Ada 19 Anak yang Menjadi Korban Trafficking Pasutri Asal Palur Mojolaban Sukoharjo
Para korban perdagangan anak ini seluruhnya berasal dari wilayah di Solo dan sekitarnya.
Penulis: Labibzamani | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Korban perdagangan anak di bawah umur yang dilakukan tersangka pasutri (pasangan suami-istri) asal Palur, Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah tercatat ada 19 orang.
Para korban perdagangan anak ini seluruhnya berasal dari wilayah di Solo dan sekitarnya.
Demikian disampaikan pendamping keluarga korban sekaligus Sekretaris Muslimat NU Solo, Nur Hidayati di Manahan Solo, Jawa Tengah, Selasa (17/5/2016).
"Dari keterangan korban temannya yang juga menjadi korban ada 19 orang, mereka dari wilayah Solo dan sekitarnya," kata Nur didampingi aktivis Spek-HAM Solo, Achmad Bachrudin Bakri.
Rata-rata korban umurnya 16 tahun.
Guna memudahkan akses perjalanan mereka ke lokasi yang dituju, yakni di Barong, Tongkok, Kutai Barat, Kalimantan Timur tersangka melakukan pemalsuan identitas para korban.
"Umur, nama para korban dipalsukan tersangka," kata dia.
Namun demikian, tersangka kini berhasil ditangkap polisi setelah salah satu keluarga korban, MR (16) warga Serengan bersama tim Advokasi Sayang Anak Solo melaporkan kasus itu ke Polresta Surakarta.
Kini tersangka dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah karena lintas kabupaten.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/human-trafficking_20160517_160330.jpg)