Disertasi Doktor UNS, Ukuran Dewan Komisaris Hanya Formalitas
Melalui disertasinya itu, Lia berhasil meraih gelar doktor UNS ke-199.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ukuran Dewan Komisaris tidak berpengaruh terhadap pengungkapan modal intelektual, hanya merupakan pemenuhan regulasi yang ada.
“Komisaris Independen di Indonesia termasuk independence in appearance, sehingga Komisaris Independen pada perbankan Indonesia masih sebatas pemenuhan regulasi yang ada,” ungkap Lia Uzliawati saat mempertahankan disertasinya yang berjudul "Karakteristik Board dan Pengungkapan Modal Intelektual Pada Industri Perbankan di Indonesia".
Disertasinya tersebut dipertahankan di depan Dewan Penguji yang dipimpin Prof Drs Sutarno, MSc, PhD, di ruang Sidang Senat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (23/5/2016) sore.
Melalui disertasinya itu, Lia berhasil meraih gelar doktor UNS ke-199.
Lia mengatakan, proporsi Komisaris Independen tidak berpengaruh terhadap pengungkapan modal intelektual.
Hasil ini menunjukkan, karena kuatnya kendali pendiri perusahaan dan kepemilikan saham mayoritas menjadikan komisaris tidak independen, dan menyebabkan fungsi pengawasan menjadi tidak efektif karena timbulnya masalah dalam koordinasi, komunikasi dan pembuat keputusan.
“Selain itu, ukuran Dewan Komisaris yang besar menimbulkan masalah koordinasi dan komunikasi antar anggota dewan, sehingga Komisaris kurang maksimal dalam menjalankan fungsinya,” lanjutnya.
Lia mengungkapkan, pada kelompok perbankan BUMN frekuensi rapat yang dilakukan oleh Komisaris mempengaruhi tingkat pengungkapkan modal intelektual.
Hal ini berarti semakin sering rapat dilakukan maka semakin banyak agenda yang dibahas termasuk salah satunya mengenai sumber daya yang dimiliki perusahaan dalam bentuk modal intelektual.
“Frekuensi rapat yang dilakukan oleh Komisaris pada perbankan BUMN merupakan bagian karakteristik board process dalam governance,” jelasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pengukuhan-doktor_20160523_211857.jpg)