Gugatan Cerai Sheila Marcia Sudah Masuk PN Tangerang
Namun, Sheila hanya menuntut perceraian, sedangkan masalah hak asuh anak-anak tidak masuk dalam materi.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Artis peran Sheila Marcia mengajukan gugatan cerai secara resmi terhadap sang suami, Kiki Mirano, ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.
"Sudah menggugat, minggu lalu sehabis berkunjung tanggal 17 Mei," ujar kuasa hukum Sheila, Raidin Anom, dalam wawancara lewat telepon, Selasa (24/5/2016)..
"Tanggal 18 Mei gugatan kami langsung disetujui, nomor perkaranya 361/pdt.G/2016," kata dia.
Raidin Anom mengungkapkan salah satu alasan gugatan itu adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Salah satu isi gugatannya tentang KDRT dan masalah psikis Sheila dan anak-anak ya," katanya.
Namun, Sheila hanya menuntut perceraian, sedangkan masalah hak asuh anak-anak tidak masuk dalam materi.
"Kalau anak ini kan ketika Komnas Perlindungan Anak kemarin akan keluarkan surat rekomendasi pengawasan, untuk anak itu otomatis anak masih diasuh sama ibunya," ujarnya.
"Anaknya ini kan kena tekanan psikis, kayak ayahnya enggak maksimal kasih nafkah, terang terangan lakukan kekerasan terhadap Sheila di depan anaknya," kata dia .
"Ini alasan hukum," tambah Raidin.
Diberitakan sebelumnya, Sheila melaporkan Kiki ke Badan Rekataserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Senin (18/4/2016), setelah diduga melakukan tindak pidana KDRT pada Desember 2015.
Kuasa hukum lain Sheila, Micky Tan Lie, kala itu membawa sejumlah bukti KDRT tersebut, seperti foto wajah Sheila dengan luka memar, rekaman percakapan dan pertengkaran Sheila dengan Kiki.
Bukti lain terkait terjadinya dugaan KDRT adalah visum rumah sakit.
Lantaran kejadian dugaan pemukulan terjadi empat bulan lalu, Micky mengakui, sekarang ini bekas luka pemukulan yang dilakukan Kiki dan mendarat di wajah Sheila sudah tak meninggalkan bekas. (Kompas.com/Andi Muttya Keteng Pangerang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/sheila-marcia-luka_20160420_150843.jpg)