Pemkot Solo Akan Bikin Tim Pengawas PNS Keluyuran Saat Jam Kerja

Beberapa lokasi yang akan diawasi ialah pusat perbelanjaan, misalnya mal atau supermarket.

Penulis: Bayu Ardi Isnanto | Editor: Junianto Setyadi
TRIBUNSOLO.COM/BAYU ARDI
Ilustrasi PNS Pemerintah Kota Surakarta apel di halaman Balai Kota Surakarta. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Bulan Ramadan nanti Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta membuat tim untuk mengawasi pegawai negeri sipil (PNS) yang keluyuran saat jam kerja.

Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Solo, Heri Purwoko, tim terdiri dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Satpol PP.

"Beberapa lokasi yang akan diawasi ialah pusat perbelanjaan, misalnya mal atau supermarket," kata Heri, Selasa (31/5/2016).

Selain itu, lokasi di kawasan balai kota, misalnya masjid, juga akan diawasi.

"Memang PNS diberi kelonggaran untuk melaksanakan salat zuhur, tapi harus segera kembali bekerja, karena tidak ada jam istirahat," kata dia.

Adapun jam kerja PNS di bulan Ramadan akan dikurangi sekitar satu jam.

Senin hingga Kamis, PNS masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.

Pada hari Jumat, PNS masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 11.00 WIB.

Sedangkan pelayanan pada hari Sabtu dibuka dari pukul 07.30 WIB hingga 13.00 WIB.

PNS yang tidak disiplin akan dikenai sanksi pemotongan tambahan penghasilan (tamsil). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved