Ramadan 2016

Diduga Jadi Tempat Esek-esek, Salon di Solo Ini Ditutup Paksa Satpol PP

Saat menggeledah, Satpol PP tidak menemukan peralatan salon dan spa di lokasi tersebut.

Penulis: Bayu Ardi Isnanto | Editor: Junianto Setyadi
TRIBUNSOLO.COM/LABIB ZAMANI
Ilustrasi, sejumlah perempuan berpakaian seksi diduga melakukan praktik prostitusi diamankan polisi di Solo, Selasa (3/5/2016) lalu. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Terindikasi sebagai tempat mesum, sebuah salon dan spa ditutup paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta menutup paksa .

Saat menggeledah, Satpol PP tidak menemukan peralatan salon dan spa di lokasi tersebut.

Selain itu, Satpol PP juga menutup dua tempat usaha sejenis karena nekat buka di bulan Ramadan.

Lokasi tempat-tempat salon dan spa  itu di wilayah Kalurahan Danukusuman dan Serengan.

Seperti halnya tempat hiburan umum, panti pijat juga harus tutup pada tujuh hari di awal Ramadan dan tujuh hari di akhir Ramadan.

"Kita panggil ketiga pemilik salon untuk menghindari sweeping dari organisasi masyarakat (ormas, Red),” kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Surakarta, Arif Darmawan, Kamis (9/6/2016), di kantornya.

Dia menegaskan, Satpol PP akan lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum (URHU) dan panti pijat.

"Kami akan berkoordinasi dengan TNI/Polri dalam melakukan operasi, dan berharap tidak ada tindakan yang tidak kami inginkan,” kata Arif. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved