Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

PPDB Solo 2016

Konversi Nilai Piagam Prestasi SMP Dibuka Sampai Rabu

Layanan konversi nilai tersebut dilangsungkan di Lantai 2 Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo.

Penulis: Imam Saputro | Editor: Daryono
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Ilustrasi - Verifikasi PPDB: Para peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melakukan verifikasi pendaftaran di SMK Negeri 7 Semarang, Jateng, Selasa (25/6/2013). Verifikasi PPDB yang dilakukan se Kota dan Kabupaten Semarang ini berlangsung hingga 28 Juni untuk SMK dan 29 Juni untuk SMA. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro

TRIBUNSOLO.COM, SOLO -​ Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 membuka layanan konversi nilai piagam prestasi bagi lulusan SMP yang akan mendaftarkan diri ke sekolah menengah atas (SMA) jalur online, mulai Senin sampai Rabu (13-15/6/2016).

Layanan konversi nilai tersebut dilangsungkan di Lantai 2 Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo.

Piagam prestasi yang dapat dikonversikan nilainya meliputi piagam bidang akademis, bidang olah raga, bidang kesenian, dan bidang keterampilan.

“Bagi yang akan memproses konversi nilai diharapkan menyiapkan piagam asli dan berkas lain yang dipersyaratkan,” ujar Ketua PPDB 2016 Kota Solo, Aryo Widyandoko,di Kantor Disdikpora Solo, Senin(13/6/2016).

Disdikpora menghimbau peserta agar bertanya dan meminta penjelasan dari petugas untuk meminimalisasi kesalahan atau keterlambatan dalam proses konversi piagam prestasi tersebut.

”Biasanya yang terlambat mengkonversikan nilai karena wali murid tidak paham dengan sistem konversi piagam,” ungkapnya.

Konversi nilai berlaku untuk kejuaraan mulai tingkat kecamatan hingga internasional.

"Kejuaraan harus resmi diselenggarakan lembaga yang memiliki kompetensi di bidang itu, sebuah panitia yang memiliki rekomendasi dari lembaga yang berkompeten yang terkait. Misal, kepalangmerahan, boleh diselenggarakan sekolah harus dapat rekomendasi dari PMI," tutupnya.​(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved