Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

PPDB Solo 2016

​Hari ini, Layanan Konversi Piagam Prestasi Dibuka di Disdikpora

Piagam prestasi yang dapat dikonversikan nilainya meliputi piagam bidang akademis, bidang olah raga, bidang kesenian, dan bidang keterampilan.

Penulis: Imam Saputro | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Tampak siswa SMPN 9 Surakarta berjalan, Jl Sekarjagat 1, Pajang, Laweyan, Surakarta, Senin (25/4/2016). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - ​​Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016 membuka layanan konversi nilai piagam prestasi bagi lulusan SD yang akan mendaftarkan diri ke sekolah menengah pertama (SMP) jalur online, mulai Hari ini, Senin-Rabu (27-29/6/2016).

Layanan konversi nilai tersebut dilangsungkan di Lantai dua Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Jl DI Panjaitan No 7, Banjarsari, Solo.

"Khusus Sekolah Dasar, ada empat lomba yang piagamnya tidak dibatasi dua tahun terakhir, Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Olimpiade Siswa Nasional (OSN), dan Persari Siaga," ujar Ketua Bidang Konversi Piagam Prestasi Panitia PPDB 2015 Kota Solo, Kelik Isnawan, di Kantor Disdikpora Solo, Jumat (24/6/2016).

Keempat ajang tersebut diberikan kelonggaran tidak harus dua tahun terakhir karena ajang tersebut hanya bisa diikuti sekali saja oleh siswa.

Disdikpora mengimbau peserta agar bertanya dan meminta penjelasan dari petugas untuk meminimalisasi kesalahan atau keterlambatan dalam proses konversi piagam prestasi tersebut.

Piagam prestasi yang dapat dikonversikan nilainya meliputi piagam bidang akademis, bidang olah raga, bidang kesenian, dan bidang keterampilan.

Konversi nilai berlaku untuk kejuaraan mulai tingkat kecamatan hingga internasional.

Berikut Nilai Konversi Piagam Penghargaan Prestasi:

Tingkat Internasional juara I, II dan II mendapatkan poin 40,0.

Juara di tingkat Nasional, Peringkat I mendapatkan 37,5, peringkat II mendapatkan 35,0, dan peringkat III mendapatkan 32,5.

Tingkat Provinsi, Juara I mendapatkan 30,0, juara II mendapatkan 27,5, dan juara III mendapatkan 25,0.

Tingkat Kabupaten/Kota, Juara I mendapatkan 15,0, Juara II mendapatkan 12,5, dan Juara III mendapatkan 10,0.

Sedangkan di tingkat Kecamatan hanya Juara I yang mendaparkan poin sebesar 2,5. ​(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved