Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bom Bunuh Diri di Mapolresta Solo

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pemeriksaan, LUIS Audiensi dengan Polresta Surakarta

Endro mengatakan, dalam pemeriksaan itu saksi diminta untuk melepaskan jilbab dan cadarnya.

Penulis: Labibzamani | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/LABIB ZAMANI
LUIS saat melakukan audiensi dengan Polresta Surakarta di Ruang Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Jumat (8/7/2016). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) melakukan audiensi kepada pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (8/7/2016).

Audiensi yang dilakukan LUIS tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pihak kepolisian dalam melakukan pemeriksaan terhadap Siti Aminah, yakni istri terduga aksi bom bunuh diri, Nur Rohman di Mapolresta Surakarta Selasa lalu.

Menurut Humas LUIS, Endro Sudarsono, kedatangannya ke Mapolresta untuk melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran kepolisian dalam melakukan pemeriksaan terhadap saksi (Siti Aminah).

“Kami ingin melakukan klarifikasi saja,” usai melakukan audiensi di Ruang Kasat Reskrim Polresta Surakarta.

Endro mengatakan, dalam pemeriksaan itu saksi diminta untuk melepaskan jilbab dan cadarnya.

Turut dalam audiensi Wakapolresta Surakarta, AKBP Hariadi dan Kasar Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Saprodin.

Menanggapi pengaduan LUIS, Kasat Reskrim, Kompol Saprodin, mengaku dalam melakukan pemeriksaan terhadap saksi telah memerintahkan kepada unit pelayanan perempuan dan anak (PPA).

“Pemeriksaan itu dilakukan oleh polwan (polisi wanita, Red), jadi tidak ada pelanggaran,” katanya.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved