Bom Bunuh Diri di Mapolresta Solo
26 Saksi Kasus Bom Bunuh Diri di Mapolresta Solo Diperiksa
Karena pelaku bom bunuh ikut tewas dalam peristiwa itu, kata Condro, kasusnya akan dihentikan.
Penulis: Labibzamani | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi telah memeriksa sebanyak 26 saksi terkait aksi bom bunuh diri di Mapolresta Surakarta pada Selasa (5/7/2016) lalu.
Demikian disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Condro Kirono, di Mapolresta Surakarta, Senin (11/7/2016).
"Ada 26 saksi yang telah diperiksa," kata Condro.
Karena pelaku bom bunuh ikut tewas dalam peristiwa itu, kata Condro, kasusnya akan dihentikan.
Namun jaringan dari pelaku bom bunuh diri akan tetap dilakukan pengejaran oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
"Hasil olah TKP dan informasi dari saksi-saksi sangat diperlukan dalam pengembangan kasus," terangnya.
Lebih jauh, Kapolda juga mengimbau kepada warga masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait pelaku bom bunuh diri.
"Pelaku ini pernah singgah di mana, pelaku pernah mengunjungi siapa, pelaku pernah datang di kota-kota mana saja di Indonesia ini yang kita perlukan saat ini," kata Condro.(*)