Dahulu Menghina Jokowi Kini Cabuli Bocah

Pemuda Penghina Presiden Jokowi Ini Janji Akan Jadikan Korbannya Main Sinetron

Arsyad berburu korban dengan berkeliling menggunakan sepeda motornya.

Tayang:
Editor: Junianto Setyadi
KOMPAS.COM/NIBRAS NADA NAIFULAR
Ini sosok Muhammad Arsyad alias Imen (26), pemuda yang pernah menghina Presiden Jokowi yang kini ditahan karena diduga menyekap dua anak perempuan. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Sudah dua anak perempuan yang kini diduga oleh polisi menjadi korban Muhammad Arsyad alias Imen (26), pemuda yang pada 2014 lalu tenar sebagai penghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kapolres Depok, Kombes Harry Kurniawan, mengungkapkan modus Arsyad merayu anak-anak untuk disetubuhi.

Arsyad berburu korban dengan berkeliling menggunakan sepeda motornya.

"Seperti korbannya yang F umur 10 tahun, itu ditanya-tanyai lokasi minimarket lalu diminta menunjukkan ke sana, korbannya random saja yang ditemui di jalan," kata Harry saat dihubungi, Selasa (12/7/2016).

Sedangkan korbannya pada awal Juni lalu yang berinisial K (7), ditemui di jalan dekat rumahnya di Cimanggis, Depok dan diajak jajan.

K sempat dicumbui Arsyad di sebuah villa di Puncak namun tidak disetubuhi karena tidak tega anak itu masih terlampau kecil.

K pun diongkosi Rp 100.000 pada 5 Juni lalu agar pulang ke rumahnya naik ojek.

Selain F dan K yang sudah diketahui, Arsyad juga mengaku biasa mengiming-imingi anak perempuan dengan tawaran menjadi artis sinetron.

Untuk modus ini, ia biasa mencari anak-anak di tempat rekreasi.

"Korbannya dijanjikan main sinteron dengan bayaran Rp 1 juta per episode," ujar Harry.

Arsyad diduga mengidap pedofilia setelah ditemukan banyak foto anak kecil di kameranya.

"Ya kalau sudah dua korbannya anak kecil, pasti pedofil ya," ujar Harry.

Adapun nama Arsyad sempat tenar pada 2014 lalu karena dijadikan tersangka oleh Mabes Polri.

Kala itu ia mengunggah ke Facebook, montase gambar mesum hasil rekayasa yang memperlihatkan Joko Widodo dengan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Pemuda yang biasa berjualan sate itu kemudian mendapatkan penangguhan penahanan pada Senin (3/11/2014), setelah ditangkap dan ditahan di Mabes Polri di Jakarta selama 12 hari.

Kala itu Presiden Joko Widodo telah memaafkan Arsyad, bahkan Ibu Negara, Iriana Widodo, memberikan uang santunan ke keluarga Arsyad. (Kompas.com/Nibras Nada Nailufar)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved