Bom Bunuh Diri di Mapolresta Solo
Polisi Ambil Barang Bukti dari Rumah Terduga Jaringan Pelaku Bom Bunuh Diri Mapolresta Solo
Barang bukti dalam tiga kantung kertas itu merupakan hasil penggeledahan dari rumah Haryanto.
Penulis: Labibzamani | Editor: Junianto Setyadi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan barang bukti dari rumah terduga teroris jaringan Nur Rohman, di Kampung Brojodipan RT 001 RW 004, Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (19/7/2016) siang.
Barang bukti dalam tiga kantung kertas itu merupakan hasil penggeledahan dari rumah Heriyanto.
Penggeledahan dilakukan dengan bantuan personel Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo.
Wakapolres Sukoharjo, Kompol Andika Bayu Adhitama, saat diwawancara membenarkan adanya penggeledahan di rumah diduga pelaku teroris, Heriyanto.
Penggeledahan tersebut merupakan hasil pengembangan pelaku bom bunuh diri di Mapolresta Solo.
"Kita hanya membantu, penggeledahan dilakukan Tim Densus," kata Andika.
Ada tiga kantung kertas yang diamankan Tim Densus dari penggeledahan rumah milik Heriyanto alias Hasan.
Antara lain, terlihat senjata tajam (sajam).
"Perannya apa, yang tahu Densus 88," kata Kompol Andika. (*)