Respons Pertemuan Jokowi dengan Petani Kendeng, Ganjar: Kajian Lingkungan Seperti Apa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengusulkan agar Presiden Joko Widodo melakukan moratorium pembangunan pabrik semen di Indonesia.
TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengusulkan agar Presiden Joko Widodo melakukan moratorium pembangunan pabrik semen di Indonesia.
Sebab pembangunannya selalu menjadi polemik di tengah masyarakat.
Menurutnya, ini salah satu cara yang bisa ditempuh untuk menghindari polemik.
Sebab dengan mengeluarkan moratorium, secara otomatis semua izin pendirian pabrik semen baru akan ditolak.
"Kalau istana mau, sebenarnya bisa langsung moratorium pabrik semen, kita pasti dukung, masukkan negatif list."
"Semua izin dibatalkan, tidak ada pabrik semen baru," katanya, Rabu (3/8/2016).
Hal itu ia ungkapkan menanggapi adanya hasil pertemuan warga lereng pegunungan Kendeng dengan Presiden di Jakarta, Selasa (2/8/2016) lalu.
BACA JUGA: Bahas Penolakan Pabrik Semen, Jokowi Bertemu Petani Kendeng
Ganjar menilai, moratorium juga bisa menjadi solusi mencegah kerusakan lingkungan.
Mengenai hasil pertemuan tersebut, bahwa akan ada kajian lingkungan strategis di Kawasan Pegunungan Kendeng, Ganjar mengaku tidak paham dengan kajian yang akan dilakukan itu.
"Saya sudah telepon Mas Teten (Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Teten Masduki). Kajian lingkungan seperti apa, kalau kajian tambang keseluruhan, kan, di Jateng sudah punya."
"Saya belum dapat penjelasan pasti, tapi kata beliau pabrik semen Rembang sudah 95 persen berdiri jadi tidak mungkin dibatalkan," ungkapnya.
Politikus PDI Perjuangan ini menilai, adanya kajian tersebut justru berdampak munculnya ketidakpastian hukum.
Mestinya, Presiden jika tidak membuat moratorium, pilihan lain harusnya membatalkan pembangunan pabrik semen Rembang secara sekaligus.
Jika tidak, lanjutnya, maka harus menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
Ia sendiri mengaku sejak awal akan menghormati dan mengawal proses hukum yang ada.
Apapun keputusan pengadilan harus dilaksanakan.
Saat ini pihak pabrik semen telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya, karena sebelumnya kalah saat digugat di PTUN Semarang.
"Karena kita tidak hanya bicara Kendeng dan Rembang atau Pati saja."
"Pabrik semen Wonogiri kemarin kita tolak, karena review tata ruang, Gombong saya tolak juga karena pakar menilai tidak layak. Rembang dan Pati sudah masuk proses hukum, ya kita hormati agar ada kepastian hukum," jelasnya.(Tribun Jateng/M Nur Huda)