Musim Haji Tahun 2016
Meski Dilarang, Jemaah Calon Haji di Embarkasi Solo Nekat Bawa 13 Koper Berisi Uang
Meski telah dilarang membawa uang di dalam koper, rupanya masih ada beberapa jemaah calon haji yang membawa uang di dalam koper.
Penulis: Labibzamani | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Meski telah dilarang membawa uang di dalam koper, rupanya masih ada beberapa jemaah calon haji yang membawa uang di dalam koper.
Hal itu diketahui saat Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo melakukan pemeriksaan koper milik para jemaah calon haji kelompok terbang (kloter) V Kabupaten Pekalongan menggunakan sinas X (X-ray).
"Tidak boleh jemaah calon haji membawa uang di dalam koper," kata Kasi Gelang dan Koper PPIH Embarkasi Solo, Guritno Supatno saat ditemui di gudang penyimpanan koper Embarkasi Solo, Rabu (10/8/2016).
Menurut dia, sudah ditemukan 13 koper milik jemaah calon haji mulai dari kloter pertama hingga kloter enam.
Uang tunai yang dibawa jemaah calon haji dengan cara dimasukkan koper rata-rata Rp 10 juta.
"Saat diperiksa menggunakan sinar X ada koper milik jemaah calon haji yang di dalamnya berisi uang, padahal tidak boleh," katanya.
Menurut dia, alasan tidak diperbolehkannya membawa uang di dalam koper karena apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, petugas tidak bertanggung jawab.
"Oleh karena itu mereka kami minta untuk mengambil uangnya dari koper," ungkapnya.(*)