Wali Kota Solo Imbau Tiap Sekolah Waspadai Peredaran Pil Kirik
Adapun pil kirik sebenarnya merupakan obat Trihexphenidyl atau Trihex, atau obat untuk penyakit Parkinson atau obat gejala sakit jiwa.
Penulis: Bayu Ardi Isnanto | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, mengimbau kepada seluruh sekolah agar mewaspadai peredaran pil kirik.
Pil tersebut marak beredar di kalangan pelajar sebagai ganti narkoba.
"Kepala sekolah dan guru harus selalu memberikan peringatan kepada siswanya, minimal memberikan informasi bahwa pil itu juga seperti narkotika," kata Rudy, Rabu (31/8/2016).
Ke depan, kepala sekolah di Solo akan diberi pengarahan mengenai bahaya narkoba, termasuk pil kirik.
Adapun pil kirik sebenarnya merupakan obat Trihexphenidyl atau Trihex, atau obat untuk penyakit Parkinson atau obat gejala sakit jiwa.
Pil kirik yang dikonsumsi dengan dosis tinggi dapat membuat pemakainya berhalusinasi atau teler layaknya pengguna psikotropika.
Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Susanto mengakui adanya penyebaran pil kiril tersebut di kalangan masyarakat.
"Obat ini sebenarnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter, jadi pasti jelas sumbernya kalau tidak pemasok obat atau apoteker," kata Susanto di Balai Kota Surakarta, Rabu (31/8/2016).
Jika digunakan dalam jangka waktu panjang, lanjutnya, dapat menyebabkan kerusakan syaraf permanen. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/pil-kirik-parkinson_20160901_114800.jpg)