Pilkada DKI Jakarta

Gerindra: Tidak Ada Perjanjian Tertulis Anies Baswedan Tak Boleh Maju Pilpres 2019

Jabatan Gubernur DKI Jakarta merupakan amanah yang harus diemban oleh Anies-Sandi jika mereka menang.

Editor: Hanang Yuwono
Instagram Sandiaga Uno
Anies Baswedan - Sandiaga Uno 

TRIBUNSOLO.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, tak ada perjanjian tertulis antara Anies Baswedan dengan pihaknya dan Partai Keadilan Sejahtera agar menyelesaikan masa jabatan jika terpilih sebagai Gubernur DKI.

Namun, ia mengakui adanya kontrak moral antara Anies-Sandiaga Uno dengan PKS dan Gerindra.

"Kalau sampai perjanjian tertulis supaya Anies tidak maju Pilpres enggak ada, tapi kalau sebatas kontrak moral untuk menyelesaikan masa jabatan memang itu ada," kata Dasco saat dihubungi, Selasa (27/9/2016).

Dasco menambahkan, kontrak moral memang suatu hal yang biasa dibuat antara partai pengusung dengan pasangan calon yang diusung.

Sebab partai pengusunglah yang mengantarkan pasangan calon sehingga turut menanggung beban moral agar mereka menyelesaikan masa baktinya hingga akhir periode jika terpilih.

"Kalau soal Anies maju sebagai capres apa enggak, saya rasa enggak bisa diomongin dari sekarang juga karena politik kan dinamis."

"Jadi ya dilihat nanti aja, yang penting sekarang menang dulu di DKI," kata Dasco.

Presiden PKS Sohibul Iman sebelumnya mengakui partainya dan Gerindra mengadakan kesepakatan tidak tertulis dengan Anies-Sandiaga.

Perjanjian tersebut mengharuskan agar Anies-Sandi menyelesaikan masa kerjanya memimpin DKI Jakarta hingga 2022, jika mereka memenangkan kontestasi Pilkada DKI 2017.

"Iya betul ada (perjanjian), Anies-Sandi wajib menuntaskan masa tugasnya sampai 2022, ini masalah tanggung jawab sebagai gubernur, jadi bukan soal mencalonkan diri di Pilpres," ujar Sohibul melalui pesan singkat, Senin (26/9/2016).

Ia menambahkan, jabatan Gubernur DKI Jakarta merupakan amanah yang harus diemban oleh Anies-Sandi jika mereka menang.

"Sehingga berhenti di tengah jalan tentu tidak etis dan bahkan mungkin menabrak aspek yuridis pula," kata Sohibul. (KOMPAS.com/Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved