Proyek Revitalisasi Ndalem Joyokusuman Solo Perlu Dana Rp 30 Miliar
Tanah seluas 11 ribu meter persegi dan bangunannya itu, dahulu disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia sebagai barang bukti.
Penulis: Bayu Ardi Isnanto | Editor: Junianto Setyadi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kondisi Ndalem Joyokusuman di sebelah selatan Keraton Kasunanan Surakarta cukup memprihatinkan.
Karena itu Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta perlu segera melakukan revitalisasi.
Adapun bangunan berarsitektur Jawa tersebut mangkrak selama bertahun-tahun setelah pemiliknya, mantan Kepala Bulog (Kabulog) Wijanarko Puspoyo, terseret kasus korupsi.
Tanah seluas 11 ribu meter persegi dan bangunannya itu, dahulu disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia sebagai barang bukti.
Kemudian dihibahkan kepada pemkot pada awal 2016 lalu.
Sampai sekarang rencana revitaliasi Ndalem Joyokusuman masih dalam tahap pengkajian dan penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Surakarta, Agus Djoko Witiarso, mengatakan, pihaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 30 miliar untuk proyek tersebut.
"Untuk Ndalem Joyokusuman membutuhkan Rp 22,5 miliar, ditambah pembangunan koridor dari Jl Veteran menuju pintu masuk butuh Rp 7,5 miliar," kata Agus, Kamis (27/10/2016), di Solo.
Dia berencana untuk memulai pembangunan secara bertahap pada 2017.
Agus mengajukan anggaran sebesar Rp 4,75 miliar dalam APBD 2017.
Artinya hanya 25 persen dari seluruh kawasan yang akan dikerjakan.
"Hanya bagian utama dulu yang kita revitalisasi," ungkap Agus. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/rumah-joglo-di-ndalem-joyokusuman_20160422_161340.jpg)