VIDEO - Ini Kata Pengacara PT KAI saat Tertibkan Rumah Dinas di Purwosari, Solo
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penolakan penertiban, pengacara membacakan beberapa dokumen.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mendatangkan pengacara dalam penertiban dua rumah dinas di kawasan Purwosari Solo, Kamis (8/12/2016) pagi.
Baca: Dua Rumah di Solo yang Ditertibkan PT KAI Akan Dialih Fungsikan Menjadi Ini
Dua rumah dinas yang ditertibkan adalah di Jl Slamet Riyadi nomor 510 dan 514, Purwosari, Solo.
Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penolakan penertiban, pengacara membacakan beberapa dokumen.
Berbagai dokumen tersebut berisi tentang penyerahan aset kepada negara atas nama PT KAI.
Simak video pembacaan surat penertiban oleh pengacara PT KAI di atas. (*)