VIDEO - Ini Kata Pengacara PT KAI saat Tertibkan Rumah Dinas di Purwosari, Solo

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penolakan penertiban, pengacara membacakan beberapa dokumen.

Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mendatangkan pengacara dalam penertiban dua rumah dinas di kawasan Purwosari Solo, Kamis (8/12/2016) pagi.

Baca: Dua Rumah di Solo yang Ditertibkan PT KAI Akan Dialih Fungsikan Menjadi Ini

Dua rumah dinas yang ditertibkan adalah di Jl Slamet Riyadi nomor 510 dan 514, Purwosari, Solo.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penolakan penertiban, pengacara membacakan beberapa dokumen.

Berbagai dokumen tersebut berisi tentang penyerahan aset kepada negara atas nama PT KAI.

Simak video pembacaan surat penertiban oleh pengacara PT KAI  di atas. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved