VIDEO - Penghuni Rumah Dinas di Purwosari, Solo Ini Keberatan Rumah yang Ditinggalinya Ditertibkan
Dikatakannya, sampai saat ini PT KAI tidak memiliki bukti kepemilikan sah terhadap rumah tersebut.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penghuni rumah dinas di Jl Slamet Riyadi no 514 (Hak Pakai No 8) Purwosari, Solo, ini mengaku keberatan rumah yang ditempatinya ditertibkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), Kamis (8/12/2016).
Dia adalah Djokowidyanto, cucu raja Keraton Kasunanan Surakarta, Paku Buwono X.
Djokowidyanto mengaku keberatan dengan tindakan PT KAI menertibkan paksa rumah yang diakuinya sebagai peninggalan kakeknya sekaligus raja Keraton Kasunanan Surakarta, Paku Buwono X.
Dikatakannya, sampai saat ini PT KAI tidak memiliki bukti kepemilikan sah terhadap rumah tersebut.
Simak videonya di atas.(*)