VIDEO - Penghuni Rumah Dinas di Purwosari, Solo Ini Keberatan Rumah yang Ditinggalinya Ditertibkan

Dikatakannya, sampai saat ini PT KAI tidak memiliki bukti kepemilikan sah terhadap rumah tersebut.

Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penghuni rumah dinas di Jl Slamet Riyadi no 514 (Hak Pakai No 8) Purwosari, Solo, ini mengaku keberatan rumah yang ditempatinya ditertibkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), Kamis (8/12/2016).

Dia adalah Djokowidyanto, cucu raja Keraton Kasunanan Surakarta, Paku Buwono X.

Djokowidyanto mengaku keberatan dengan tindakan PT KAI menertibkan paksa rumah yang diakuinya sebagai peninggalan kakeknya sekaligus raja Keraton Kasunanan Surakarta, Paku Buwono X.

Dikatakannya, sampai saat ini PT KAI tidak memiliki bukti kepemilikan sah terhadap rumah tersebut.

Simak videonya di atas.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved