Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pembunuhan Sadis di Pulogadung

Dua Tersangka Pelaku Kasus Pembunuhan Pulomas, Pulogadung, Ditangkap Polisi

Keduanya ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, namun polisi belum menjelaskan identitas dari pelaku yang telah ditangkap tersebut.

Editor: Junianto Setyadi
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Tim Puslabfor Mabes Polri saat mendatangi lokasi pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur pada Selasa (27/12/2016) malam. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA  -  Polisi, Rabu (28/12/2016), telah menangkap dua orang yang diduga ikut melakukan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur.

Keduanya ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

"Iya sudah ditangkap," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kirniawan, kepada Kompas.com, Rabu sore.

Polisi belum menjelaskan identitas dari pelaku yang telah ditangkap tersebut.

"Saya masih di jalan," ucapnya singkat.

Informasi yang diperoleh TribunSolo.com, dua tersangka itu adalah Ramlan Butar-Butar dan Erwin Situmorang.

Mereka ditangkap di kediaman adik dari Ramlan Butar-Butar.

Polisi melumpuhkan seorang pelaku dengan menembak bagian kakinya.

Adapun peristiwa penyekapan yang menewaskan enam orang tersebut diduga terjadi pada Senin (26/12/2016) sore.

Warga bersama polisi baru mengetahui peristiwa penyekapan pada Selasa (27/12/2016) pagi.

Korban meninggal ialah Dodi Triono (59), Diona Arika (16), Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman anak korban, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga. (Baca: Kenapa Pelaku Pembunuhan di Pulomas Kurung 11 Orang di Kamar Mandi?)

Sementara itu, Zanette Kalila (13) ditemukan masih hidup bersama Emi, Santi (22), Fitriani, dan Windy. Polisi saat ini sedang mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Selain itu, polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved