Begini Cara Polisi untuk Menangkap Pelaku yang Menyodomi Warga Sukoharjo

Pelaku sodomi, Rukiman (35) berhasil tertangkap usai dijebak polisi untuk bertemu korban di sebuah hotel di Kawasan Penumping Solo.

Penulis: Labibzamani | Editor: Daryono
TribunSolo.com/Labib Zamani
Pelaku sodomi, Rukiman saat di ruang Satreskrim Polresta Solo, Senin (2/1/2017). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pelaku sodomi, Rukiman (35) berhasil tertangkap usai dijebak polisi untuk bertemu korban di sebuah hotel di Kawasan Penumping Solo.

Begitu tiba di hotel pelaku langsung ditangkap oleh petugas Satreskrim Polresta Solo.

Kini pelaku masih ditahan di Mapolresta Solo.

"Pelaku kita jebak untuk bertemu korban di sebuah hotel," kata Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi di Mapolresta Solo, Senin (2/1/2017).

"Begitu sampai di hotel pelaku kita tangkap dan dibawa ke Mapolresta," jelasnya.

Pelaku merupakan warga Desa Tempursari RT 001, RW 003, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali.

Pelaku nekat menyodomi korban, DA (17), warga Sukoharjo, akibat terpengaruh film porno sesama jenis yang ia tonton.

Dari pengakuan pelaku, perbuatannya tersebut sudah dilakukan sejak sebulan terakhir.

"Sudah tiga kali saya melakukan perbuatan itu (sodomi) terhadap korban," jelasnya.

Baca: Keseringan Nonton Film Gay, Warga Boyolali Ini Nekat Sodomi ABG Asal Sukoharjo

Rukiman juga mengatakan, dirinya sering menonton film porno sesama jenis sejak empat bulan lalu.

"Saya sering nonton film porno sesama jenis melalui intermet," ungkapnya.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved