Tanggapi Isu yang Beredar, Bank Indonesia Sampaikan Data dan Fakta Terkait Uang NKRI

Kemudian terkait mata uang NKRI yan gbaru mirip dengan yuan, itu merupakan pemilihan warna dengan skema Munsell.

Tayang:
Penulis: Imam Saputro | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews
Uang baru rupiah 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Uang NKRI tahun Emisi 2016 yang baru diluncurkan Bank Indonesia pada 19 Desember lalu masih menuai perdebatan di media sosial.

Bank Indonesia Kantor Perwakilan Solo menyampaikan tanggapannya terkait hal tersebut, Jumat, (6/1/2017).

"Dengan pertemuan ini semoga bisa tersampaikan data dan fakta yang sebenarnya, " kata Kepala BI Solo, Bandoe Widiarto.

Yang pertama, pencantuman gambar pahlawan di dalam uang Rupiah TE 2016 merupakan amanat UU No. 7 Tahun 2011.

Merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah mempertahankan dan mengukuhkan NKRI.

"Dalam penentuan mengenai Pahlawan yang dimuat dalam uang Rupiah, Bank Indonesia telah berkonsultasi dengan Pemerintah baik pusat maupun daerah, sejarawan, akademisi, serta tokoh masyarakat," kata Bandoe.

Semua gambar pahlawan nasional yang dicantumkan pada uang Rupiah kertas dan logam diperoleh dari instansi yang berwenang menatausahakan pahlawan nasional dan telah disetujui oleh ahli waris pahlawan nasional.

Kemudian terkait mata uang NKRI yang baru mirip dengan yuan, itu merupakan pemilihan warna dengan skema Munsell.

Sebagian besar bank sentral di dunia menggunakan warna sebagai pembeda antar pecahan.

“Pemilihan warna menggunakan skema Munsell yaitu untuk pecahan dengan angka depan sama digunakan warna yang berbeda secara kontras,” jelas Bandoe.

Uang pecahan TE 2016 masih menggunakan warna dominan yang sama dengan desain uang sebelumnya

Mata uang di dunia yang memiliki skema warna serupa dengan Rupiah antara lain Euro, Ringgit, Dolar Singapura, Baht, Yuan dan berbagai mata uang lainnya

Yang selanjutnya, tambah Bandoe, mengenai isu ada lambang partai tertentu di mata uang.

“Itu merupakan Rectoverso dari lambang BI, bukan merujuk pada partai tertentu,” kata Bandoe.

Rectoverso merupakan gambar saling isi dan adalah salah satu unsur pengaman yang ada dalam uang Rupiah.

Rectoverso dibuat dengan suatu teknik cetak khusus pada uang kertas yang membuat sebuah gambar berada di posisi yang sama dan saling membelakangi di bagian depan dan belakang.

Apabila dilihat tanpa diterawang, gambar akan terlihat seperti ornamen yang tidak beraturan, namun apabila diterawang, Rectoverso akan membentuk sebuah gambar yang utuh, dalam hal ini adalah lambang BI (singkatan dari Bank Indonesia).

Rectoverso juga digunakan oleh mata uang di negara-negara lain seperti Euro, Thailand Baht (membentuk ornamen nilai nominal), UK Poundsterling, dan Korea Won (membentuk logo/gambar tertentu).

“Jadi tidak benar jika itu lambang partai tertentu,apalagi parati yang dilarang di Indonesia” tutup Bandoe.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved