Sweeping dan Perusakan Restoran di Solo

Keluarga Tersangka Datangi Lokasi Rekonstruksi Peristiwa Perusakan Social Kitchen Solo

Polisi menghadirkan 11 tersangka yang telah ditangkap secara terpisah beberapa waktu lalu.

Penulis: Bayu Ardi Isnanto | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/BAYU ARDI ISNANTO
Keluarga tersangka kasus perusakan Social Kitchen hadir dalam rekonstruksi, Rabu (1/11/2017). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polda Jawa Tengah menggelar rekonstruksi kasus perusakan restoran dan bar Social Kitchen di kawasan Setabelan, Banjarsari, Surakarta, Rabu (11/1/2017).

Polisi menghadirkan 11 tersangka yang telah ditangkap secara terpisah beberapa waktu lalu.

Rekonstruksi juga dihadiri teman dan kerabat tersangka.

Mereka sengaja datang memberi dukungan pada keluarganya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satunya istri tersangka Suparno alias Yusuf Suparno, Triwawu bersama anak perempuan dan adiknya.

"Saya datang setelah diberi tahu anak saya akan ada rekonstruksi di Social Kitchen Solo hari ini," ujar perempuan berusia 52 tahun tersebut.

Mereka juga ikut menyaksikan hingga proses rekonstruksi berakhir.

Kesempatan itu ia gunakan untuk melihat dan memberi dukungan psikologis kepada suaminya.

"Sebab biasanya saya bisa ketemu hanya kalau menjenguk langsung di Mapolda," ungkap warga Pringgolayan, Serengan, Solo itu.

Tri berharap setelah rekonstruksi, kasus yang menyeret nama suaminya tersebut menjadi lebih jelas.

"Semoga yang dituduhkan mengenai dugaan keterlibatan suami saya bisa dipatahkan," pungkas dia.

Rekonstruksi perusakan Social Kitchen berlangsung selama lebih dari dua jam dan memeragakan sebanyak 57 adegan.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved