Sweeping dan Perusakan Restoran di Solo
Keluarga Tersangka Datangi Lokasi Rekonstruksi Peristiwa Perusakan Social Kitchen Solo
Polisi menghadirkan 11 tersangka yang telah ditangkap secara terpisah beberapa waktu lalu.
Penulis: Bayu Ardi Isnanto | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Bayu Ardi Isnanto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polda Jawa Tengah menggelar rekonstruksi kasus perusakan restoran dan bar Social Kitchen di kawasan Setabelan, Banjarsari, Surakarta, Rabu (11/1/2017).
Polisi menghadirkan 11 tersangka yang telah ditangkap secara terpisah beberapa waktu lalu.
Rekonstruksi juga dihadiri teman dan kerabat tersangka.
Mereka sengaja datang memberi dukungan pada keluarganya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satunya istri tersangka Suparno alias Yusuf Suparno, Triwawu bersama anak perempuan dan adiknya.
"Saya datang setelah diberi tahu anak saya akan ada rekonstruksi di Social Kitchen Solo hari ini," ujar perempuan berusia 52 tahun tersebut.
Mereka juga ikut menyaksikan hingga proses rekonstruksi berakhir.
Kesempatan itu ia gunakan untuk melihat dan memberi dukungan psikologis kepada suaminya.
"Sebab biasanya saya bisa ketemu hanya kalau menjenguk langsung di Mapolda," ungkap warga Pringgolayan, Serengan, Solo itu.
Tri berharap setelah rekonstruksi, kasus yang menyeret nama suaminya tersebut menjadi lebih jelas.
"Semoga yang dituduhkan mengenai dugaan keterlibatan suami saya bisa dipatahkan," pungkas dia.
Rekonstruksi perusakan Social Kitchen berlangsung selama lebih dari dua jam dan memeragakan sebanyak 57 adegan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/keluarga-tersangka-sweeping_20170111_222641.jpg)