Driver Gojek Vs Pengojek Pangkalan
Tokoh-tokoh Ojek Pangkalan Temui Wali Kota Solo Pertanyakan Beroperasinya Go-Jek
Hadir juga Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi, beserta jajaran Satlantas Polresta Solo.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Junianto Setyadi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Enam tokoh ojek pangkalan di Solo menemui Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy), terkait beroperasinya para driver Go-Jek di Solo.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Solo, di Balai Kota Solo, Jumat (20/1/2017) pukul 12.00 WIB.
Pertemuan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Hari Prihatno, dan dihadiri jajaran Dishub Solo.
Hadir juga Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Luthfi, beserta jajaran Satlantas Polresta Solo.
Ketua Paguyuban Ojek Solo Raya, Suharto, mengatakan, ia dan kawan-kawan ingin menagih janji wali kota yang pernah menyatakan melarang Go-Jek.
Sebab, sampai sekarang Go-Jek masih beroperasi di Kota Solo.
"Ingin minta kejelasan Pak Rudy terkait larangan Go-Jek beroperasi, " katanya saat membuka audiensi.
Suharto juga meminta kejelasan mengenai aturan-aturan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terkait Go-Jek.
Menanggapi hal tersebut, Luthfi mengatakan, harus diadakan pertemuan dua arah yang dihadiri oleh pihak Go-Jek dan ojek pangkalan.
"Kalau pertemuan hanya (dihadiri) oleh satu pihak maka akan terus berlanjut persilihan ini," ujarnya menegaskan.
Luthfi menginginkan agar diadakan pertemuan lanjutan, antara lain untuk membahas kejelasan aturan beroperasinya ojek pangkalan dan Go-Jek di Solo.
Sedangkan Hari Prihanto kepada jurnalis menjelaskan hasil pertemuan siang tadi.
"Akan kita (Pemkot, Red) pertemukan tiga pihak sekaligus, yaitu ojek pangkalan, Go-Jek, dan paguyuban becak yang juga ingin audiensi masalah Go-Jek," katanya.
Adapun Rudy meminta pertemuan diadakan 25 Januari 2017 mendatang.
Bersamaan dengan jadwal paguyuban becak Solo beraudiensi dengan wali kota. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ojek-pangkalan-dan-go-jek_20170120_132655.jpg)