Hakim MK Terjaring OTT KPK

Hakim MK, Patrialis Akbar, Ditangkap KPK? Begini Komentar Ketua MK dan Jubir KPK

Patrialis adalah mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan mantan anggota F-PAN DPR RI.

Editor: Junianto Setyadi
Tribunnews.com
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Sejak Kamis (26/1/2017) tadi pagi beredar informasi Komisi  Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut kabar yang beredar, hakim MK yang ditangkap adalah  Patrialis Akbar.

Patrialis adalah mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan mantan anggota F-PAN DPR RI.

Dia ditangkap di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat.

Kelanjutan dari OTT itu, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Patrialis ‎Akbar di Cipinang Muara, Jakarta Timur, untuk mencari barang bukti.

Hanya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dimintai konfirmasi soal OTT dan penggeledahan itu, mengaku belum mendapatkan informasi detail.

"Kami belum dapat informasi lengkapnya soal itu."

"Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan segera," ujar Febri.

Di lain pihak, Mahkamah Konstitusi juga belum memberiikan pernyataan mengenai salah satu hakimnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya belum tahu," kata Ketua MK, Arief Hidayat, saat dihubungi Tribun, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Meski begitu, Arief menyarankan agar Tribun menyambangi MK pukul 13.00 WIB.

Belum diketahui apakah maksud Arief tersebut untuk memberikan keterangan pers secara resmi.

"Ntar ke kantor (MK) saja jam 13.00 ya," kata Arief.  (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved