Driver Gojek Vs Pengojek Pangkalan

Video Wali Kota Solo Tegaskan, Go-Jek Dilarang Beroperasi di Solo

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo alias Rudy, menegaskan, ojek online, Go-Jek, dilarang beroperasi di Solo.

Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Bayu Ardi Isnanto

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo alias Rudy, menegaskan, ojek online, Go-Jek, dilarang beroperasi di Solo.

Demikian disampaikan Rudy dalam audiensi Rabu (25/1/2017) pagi di Pendapi Gede Balai Kota Surakarta.

Audiensi diikuti oleh pihak Go-Jek, paguyuban becak Solo, dan paguyuban ojek pangkalan Solo Raya.

Selain melarang Go-Jek beroperasi di Solo, Rudy juga melarang adanya pangkalan Go-Jek di Solo.

Hal itu karena izin Go-Jek berada di daerah lain.

Rudy juga ingin mempertahankan kearifan lokal yang ada, seperti becak di Solo.

Simak video di atas. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved