Driver Gojek Vs Pengojek Pangkalan
Video Wali Kota Solo Tegaskan, Go-Jek Dilarang Beroperasi di Solo
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo alias Rudy, menegaskan, ojek online, Go-Jek, dilarang beroperasi di Solo.
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Bayu Ardi Isnanto
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo alias Rudy, menegaskan, ojek online, Go-Jek, dilarang beroperasi di Solo.
Demikian disampaikan Rudy dalam audiensi Rabu (25/1/2017) pagi di Pendapi Gede Balai Kota Surakarta.
Audiensi diikuti oleh pihak Go-Jek, paguyuban becak Solo, dan paguyuban ojek pangkalan Solo Raya.
Selain melarang Go-Jek beroperasi di Solo, Rudy juga melarang adanya pangkalan Go-Jek di Solo.
Hal itu karena izin Go-Jek berada di daerah lain.
Rudy juga ingin mempertahankan kearifan lokal yang ada, seperti becak di Solo.
Simak video di atas. (*)