Jelang Pilkada Serentak 2017 di Jateng

Mabes Polri Peringatkan Agar Warga Tak Berunjuk Rasa Saat Masa Tenang Pilkada Serentak

Menurut Boy, Polri terus berkoordinasi dengan KPU untuk pengamanan masa tenang Pilkada Setentak 2017 yang berlangsung 12, 13 dan 14 Februari 2017.

Editor: Junianto Setyadi
KOMPAS.COM/ABBA GABRILLIN
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar (kanan), menggelar jumpa pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/12/2016). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengungkap informasi tentang rencana demonstrasi besar-besaran pada masa tenang Pilkada Serentak 2017.

Merespons hal tersebut, polri selaku penanggung jawab keamanan mengimbau agar aksi itu tidak dilakukan.

"Hari ini kami imbau jangan melakukan tindakan yang mengganggu masyarakat, terutama tanggal 12, 13, 14 (Februari), karena itu adalah hari tenang," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Menurut Boy, Polri terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pengamanan masa tenang Pilkada Setentak 2017 yang berlangsung 12, 13 dan 14 Februari 2017.

Adapun Pilkada Serentak 2017 akan digelar pada 15 Februari 2017 dan dilaksanakan di 101 wilayah kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia.

Termasuk, di sejumlah kabupaten dan provinsi di Jateng.

Tantang  Bawaslu

Sebelumnya, Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, saat memberikan pemaparan Rakornas Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2017, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaksanakan tugas pengawasan pelaksanaan pilkada dengan profesional dan benar-benar disiplin.

Hal tersebut dia sampaikan di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Nurmantyo menantang keberanian Bawaslu mengawal dan mengawasi proses pilkada.

Ini karena Gatot mengaku memperoleh informasi akan adanya rencana demo besar-besaran pada masa tenang Pilkada.

Salah satu rencana tuntutan massa tersebut adalah masalah Pilkada dan keimanan.

Dia mengingatkan, Indonesia bukan negara agama, tapi negara yang agamis.

Hal tersebut dengan jelas tertulis di Pancasila sila pertama, yakni "Ketuhanan Yang Maha Esa."

Ditemui wartawan seusai pemaparan tersebut, Panglima TNI menyatakan, tidak masalah melakukan aksi unjuk rasa yang merupakan bagian hak menyampaika pendapat dilakukan pada masa tenang sepanjang kegiatan itu tidak menyinggung soal pilkada. (Tribunnews.com/ Abdul Qodir)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved