Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Geger Keraton Surakarta

Usai Memeriksa Plt PB XIII KGPH Puger, Polda Jateng Hari Ini Panggil Ulang GKR Koes Moertijah

Selain itu penyidik juga meminta keterangan saksi, para penerima gelar bangsawan yang diduga dipalsukan.

Editor: Junianto Setyadi
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Baracuda dan mobil polisi mengamankan area pintu selatan Keraton Solo, Sabtu (15/4/2017) siang. 

TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG  - Polda Jawa Tengah (Jateng) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Paku Buwono XIII Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Puger.

Ia diperiksa di Mapolda Jateng, Semarang, sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan sertifikat pemberian gelar bangsawan atau "Kekancingan" Keraton Kasunan Surakarta, Rabu (19/4/2017).

"Ada 74 pertanyaan yang diajukan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova, di Semarang, Rabu (19/4/2017).

Selain itu penyidik juga meminta keterangan saksi, para penerima gelar bangsawan yang diduga dipalsukan tersebut.

Namun, Djarod belum bersedia mengungkapkan nama-nama penerima gelar bangsawan itu.

Dia menyebutkan, pihaknya juga memanggil ulang Pengageng Sasono Wilopo Keraton Solo, Gusti Kanjeng Raden (GKR) Wandansari alias Koes Moertijah, sebagai saksi terlapor.

"Dipanggil ulang untuk hadir pada 20 April," ucap dia.

Sebelumnya, Koes Murtiyah tidak memenuhi panggilan pertama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Senin (17 /4/2017) lalu.

Dalam penyidikan perkara tersebut, kepolisian juga telah menggeledah Keraton Surakarta.

Dalam penggeledahan Keraton Surakarta pada Sabtu (15/4/2017), diamankan sejumlah barang bukti, seperti stempel keraton, seperangkat komputer, serta surat permohonan pemberian gelar. (Antara/Kompas.com/Erlangga Djumena)

Sumber: Kompas.com
Tags
KGPH Puger
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved