Polsek Serengan Amankan Tiga Orang yang Sedang Asyik Pesta Miras Oplosan
Lebih jauh, Giyono, menambahkan, selama bulan suci Ramadan 1438 H akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat.
Penulis: Labibzamani | Editor: Hanang Yuwono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sedang asyik berpesta minuman keras (miras) oplosan, tiga orang warga diamankan petugas Polsek Serengan, Solo.
Mereka terjaring petugas dalam patroli operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kawasan Dawung RT 003, RW 013, Serengan, Selasa (30/5/2017) sekitar pukul 21.30 WIB.
"Pada saat anggota kita melakukan patroli ketiga pelaku ini sedang asyik pesta miras," kata Kapolsek Serengan, Kompol Giyono, di Mapolsek Serengan, Rabu (31/5/2017).
Adapun ketiga orang pelaku yang tertangkap tersebut adalah, Eko Budiyanto (27) warga Penggung, Banyudono, Boyolali; Tony Prasetyo (41) warga Joyotakan, Serengan dan Teguh Wiyono (35) warga Dawung Tengah, Serengan.
"Kita juga mengamankan sisa minuman keras sebanyak dua plastik," kata Giyono.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dikenai tindak pidana ringan (tipiring) karena melanggar Pasal 492 KUHP tentang minum minuman keras di tempat umum dan dapat mengganggu ketertiban umum.
Lebih jauh, Giyono, menambahkan, selama bulan suci Ramadan 1438 H akan terus melakukan operasi penyakit masyarakat.
Operasi dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama menjalankan ibadah puasa Ramadan.
"Polri melalui Babinkamtibmas memberikan penyuluhan melalui RT dan RW kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras," kata Giyono.(*)