Segel Ruang Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, KPK Bawa Tiga Orang Keluar
Dua orang merupakan staf ketua komisi B DPRD Jawa Timur atas nama Agung dan Santoso.
TRIBUNSOLO.COM, SURABAYA - Tim penyidik KPK menyegel ruang Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Senin (5/6/2017)
Terkait hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga orang pasca penyegelan di ruang ketua komisi B.
Ketiga orang tersebut merupakan staf DPRD Jatim.
Dua orang merupakan staf ketua komisi B atas nama Agung dan Santoso.
Sedangkan seorang lainnya Mohandoko staf Wakil Ketua DPRD, Tjujuk Sunario.
Baik Basuki maupun Tjujuk sama-sama dari partai Gerindra.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di DPRD Jatim, Senin (5/5/2017).
Kedua ruangan tersebut adalah ruangan Mochamad Basuki, ketua Komisi B dan ruang staf komisi B DPRD Jatim. (SURYA/Bobby Constantine Koloway)
Berita ini telah tayang di Surya, Senin (5/6/2017) ,dengan judul: 3 Orang Dikabarkan Dibawa KPK Pasca Penyegelan Gedung DPRD Jatim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ruangan-ketua-komisi-b-dprd-jatim-yang-disegel_20170605_211210.jpg)