Terdakwa Kasus e-KTP Ini Mengaku Pernah Beri Ade Komarudin Rp 1 Miliar
Adapun mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Ade Komarudin, membantah pernah menerima sejumlah uang dari Irman.
Editor:
Junianto Setyadi
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Sidang dua terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/6/2017).
"Sampai hari ini, saya mengingat-ingat, tidak ada (menerima uang)," ujar Ade saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Berdasarkan surat dakwaan, Ade mendapat 100.000 dollar AS dari Irman.
Uang tersebut untuk membiayai pertemuan dengan para camat, kepala desa dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.
Ade mengaku pernah didatangi Irman di rumahnya. Namun, menurut Ade itu hanya pertemuan biasa.
"Anda minta bantuan untuk sosialisasi?" tanya jaksa.
"Sekali lagi bahwa saya tidak pernah meminta uang. "
"Dan kegiatan itu bukan kegiatan saya."
"Kemendagri sosialisasi Adminduk," kata Ade. (Terdakwa E-KTP Akui Ada Uang yang Diberikan kepada Ade Komarudin/Kompas.com/Abba Gabrillin)
Berita Terkait