Anak Guru Bersertifikat dapat Tambahan 20 Poin di PPDB Kota Solo
Sedangkan anak guru yang orang tuanya mengajar di sekolah lain, mendapatkan nilai tambahan 10 poin.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Anak guru di Kota Solo yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017 Online untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), akan mendapat nilai tambahan.
“Tambahan poin nya 20 poin,tetapi hanya bagi guru yang sudah bersertifikat profesi pendidik” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Solo, Unggul Sudarmo, Rabu (14/6/2017).
Pada Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB Solo 2017, anak guru SMP negeri (SMPN) yang orang tuanya mengajar di tempatnya mendaftar, mendapat nilai tambahan 20 poin.
Sedangkan anak guru yang orang tuanya mengajar di sekolah lain, mendapatkan nilai tambahan 10 poin.
“Selain untuk anak guru SMPN, nilai tambahan bagi anak guru juga berlaku untuk anak guru SMAN dan SMKN, dengan nilai tambahan 10 poin,” katanya.
Tambahan nilai tersebut harus melalui konversi nilai yang dilaksanakan berbarengan dengan konvesi nilai piagam prestasi.
Konversi nilai dilayani di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Solo, Senin-Rabu (12-14/6/2017).
Jenis piagam yang bisa dikonversi yaitu bidang akademis, bidang olah raga, bidang kesenian, dan bidang keterampilan.
Piagam bidang akademis yang berhak memperoleh nilai, meliputi seluruh mata pelajaran (intrakurikuler) yang sesuai kurikulum nasional yang dikemas dalam berbagai bentuk lomba.
Bagi yang akan memroses konversi nilai diharapkan menyiapkan piagam asli dan berkas lain yang dipersyaratkan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ppdb_20170613_120236.jpg)