Ini Ketentuan Kuota Siswa Luar Kota SMP Negeri di Solo

SMPN di Kota Solo yang tergolong favorit dibatasi kuotanya untuk menerima siswa yang berasal dari luar Kota Solo.

Penulis: Imam Saputro | Editor: Daryono
TRIBUNSOLO.COM/IMAM SAPUTRO
PPDB online melalui satuan pendidikan di Solo, Senin (12/6/2017). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - SMPN di Kota Solo yang tergolong favorit dibatasi kuotanya untuk menerima siswa yang berasal dari luar Kota Solo.

"Adapun kuota calon peserta didik dari luar kota dibagi menjadi empat kategori," kata Kepala Bagian (Kabag) Pendidikan Dasar SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta, Bambang Wahyono, Rabu (14/6/2017).

Berikut ketentuan kuota siswa luar kota SMP Negeri di Solo :

1. Kuota 5 persen di SMPN 1,3 dan 4.

2. Kuota 10 persen di SMPN 5,7,10, 12,13,14,15,16,19,24 dan 25.

3. Kuota 20 persen SMPN 2,6,8,9,20,22 dan 23.

4. Tidak ada batasan kuota di SMPN 11,17,18,20,21,26 dan 27.

Adapun masa pendaftaran PPDB SMP dimulai Selasa-Kamis (20-22/6/2017).

"Dalam petunjuk tata cara pendaftaran, calon peserta didik boleh memilih empat pilihan sekolah yaitu dua negeri dan dua swasta," katanya.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved