Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Geger Keraton Surakarta

Ini Isi Perjanjian Damai Raja Keraton Solo, PB XIII, dengan Lembaga Dewan Adat

Keluarga Keraton Kasunanan Surakarta akhirnya berdamai semenjak berseteru sejak 2012 lalu.

Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Dok.Ist
Penandatanganan perjanjian damai keluarga Keraton Solo, Sabtu (24/6/2017) dini hari. Tampak PB XIII duduk di singgasana Keraton Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Keluarga Keraton Kasunanan Surakarta akhirnya berdamai semenjak berseteru sejak 2012 lalu.

Penandatanganan perjanian damai dilakukan oleh Raja Keraton Solo, Paku Buwono (PB) XIII, dengan 17 adik-adik dan kerabat yang tergabung dalam Lembaga Dewan Adat (LDA), Sabtu (24/6/2017) dini hari. 

Kuasa hukum PB XIII, Ferry Firman Nurwahyu, mengatakan, sudah tidak ada lagi LDA dan semua keluarga dalam naungan PB XIII.

“Prosesi pengampunan sudah dilaksanakan tadi,” papar Ferry dihubungi melalui telepon, Sabtu (24/6/2017) pagi.

Baca: Disaksikan Anggota Wantimpres, Raja Keraton Solo dan 18 Adiknya Teken Perjanjian Damai

Adapun isi perjanjian damai disampaikan oleh Ferry sebagai berikut.

Perjanjian ditandatangani oleh PB XIII sebagai pihak pertama.

Selanjutnya, pihak ke-2 sampai ke-18 secara berturut-turut yaitu: KGPH Suryo Bandono alias Puger, GKR Koes Moertiyah, KP Eddy P Wirabhumi, GKR Koes Soepiyah, KRMH Satriyo Hadinagoro, GKR Koes Handariyah, GKR, Koes Sapariyah, GKR  Koes Isbandiyah, GKR Koes Indriyah, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, BRM Bimo Rantas, KRMH Dimas Suryo Herbanu, Sardiyatno, Joko Marsaid, Joko Budi Suharnowo, KRMH Bambang Sutedjo, dan KP Markus Winarno.

Pihak ke-2 sampai ke-18 mengakui dan menerima sebagai berikut:

Bahwa SISKS Paku Buwono XIII adalah Sri Susuhunan, atau raja atau pemimpin atau penanggung jawab tertinggi Keraton Surakarta Hadiningrat yang dinobatkan pada 10 September 2004 dengan gelar Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Prabu Sri Paku Buwono Senapati ing Alaga Ngabdulrahman Sayidin Panatagama Kaping XIII dengan hak turun-temurun pada ahli warisnya berdasarkan tradisi sejarah dan adat-istiadat Keraton Surakarta Hadiningrat.

Bahwa SISKS Paku Buwono XIII adalah pemimpin atau raja atau penanggung jawab tertinggi di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang mempunyai tugas dan wewenang berdasarkan tradisi sejarah dan adat-istiadat Keraton Surakarta Hadiningrat.

Pihak ke-2 sampai k-18 beserta seluruh keluarga, kerabat, dan sentana wajib menghormati, mematuhi dan mentaatinya.

Pihak ke-2 sampai ke-18 mengakui bahwa Sinuhun telah menikah secara resmi dengan Winarni 24 juni 2002 di KUA Pasar Kliwon.

Setelah menikah, Sinuhun memberi gelar KRA Pradapaningsih kepada Winarni.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved