Kasus Hukum Habib Rizieq Shihab
Polisi Akan Periksa Lagi Firza Husein Besok Pagi, Ini Alasannya
Adapun Firza telah ditetapkan menjadi tersangka kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Rizieq Shihab.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan akan memeriksa kembali tersangka kasus dugaan pornografi, Firza Husein, Selasa (4/7/2017) besok.
Firza akan diperiksa untuk melengkapi berkas perkaranya yang dinyatakan belum lengkap (belum P-19, Red) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Iya besok jam 10.00 WIB akan diperiksa untuk P-19-nya dia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya. Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/7/2017).
"Kita akan memeriksa tambahan."
Hanya, Argo enggan membeberkan apa saja pertanyaan yang akan diajukan ke Firza.
Menurut dia itu merupakan materi penyidikan.
"Ya itu nanti, tidak bisa saya sampaikan (materi pemeriksaan)," kata Argo.
Adapun Firza beberapa waktu lalu ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Rizieq Shihab.
Selain Firza, Polisi juga telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka.
Namun, hingga saat ini pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu belum juga bisa diperiksa.
Sebab, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq terlebih dahulu pergi umrah ke Arab Saudi dan hingga kini belum kembali ke Indonesia. (Besok, Polisi Akan Kembali Periksa Firza Husein/Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/firza-husein_20170516_154614.jpg)