Setya Novanto Jadi Tersangka Kasus E-KTP, Golkar Prihatin

Ia mengatakan, pada Selasa (18/7/2017) besok, Golkar akan memberi keterangan resmi terkait Novanto, yang juga Ketua DPR itu.

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Politikus Partai Golkar, Nurul Arifin, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/12/2016). Nurul Arifin bersama Sekjen PDP Partai Golkar, Idrus Marham, ke KPK untuk menemani ketua umum mereka, Setya Novanto, yang diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan e-KTP. 

Menurut Agus, Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.

Ia juga diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Golkar Prihatin Setya Novanto Jadi Tersangka KPK

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved