Temukan Video Sexy Dancer dan Tarian Lantai, LUIS Minta Pemkot Solo Tutup Primadona Karaoke

Endro merinci, Primadona telah melanggar norma kesusilaan dengan menyuguhkan tarian sexy dancer dan tarian lantai.

Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Humas Luis, Endro Sudarsono, ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (10/8/2017) siang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM.COM, SOLO - Laskar Umat Islam Solo (LUIS) mendatangi Balai Kota Solo, Kamis (10/8/2017).

"Kedatangan kami yaitu mengajukan surat permohonan pencabutan izin usaha Primadona Karaoke (Pucangsawit) atas dasar pelanggaran Peraturan Daerah (Perda)," kata Humas Luis, Endro Sudarsono, ditemui wartawan usai audiensi dengan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Adapun perda yang dimaksud adalah Perda Nomor 4 Tahun 2002 tentang Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum (URHU).

Endro merinci, Primadona telah melanggar norma kesusilaan dengan menyuguhkan tarian sexy dancer dan tarian lantai.

Lalu, pelanggaran jam operasional kerja maksimal pukul 01.00 WIB telah  dilanggar hingga pukul 02.00 WIB.

"Definisi pub dan karaoke yaitu makan, minum, dan nyanyian, namun tarian melantai itu ada," tegasnya.

Dia menjelaskan, telah diterima Plt Kepala Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Solo, Said Romadhon, Kepala Dinas Pariwisata Solo, Basuki Anggoro Hexa, dan Kepala Satpol PP Solo, Sutarjo, di Ruang Rapat Wali Kota, kompleks Balai Kota Solo.

Humas Luis itu menerangkan, telah menyertakan tiga video bukti pelanggaran Primadona Karaoke berikut foto-foto untuk kemudian menjadi pertimbangan Pemkot melakukan tindakan.

Sebelumnya, Luis pun telah melaporkan kejadian serupa pada 27 Juli 2017 lalu kepada Polresta Solo.

Namun, pihaknya mengaku geram karena manajemen Primadona Karaoke tidak mengakui adanya pelanggaran-pelanggaran yang disebut.

Selanjutnya, Endro meminta Pemkot bertindak tegas terhadap penyakit masyarakat yang meresahkan itu.

"Kita minta Primadona Karaoke ditutup," ucap Endro.

Hingga berita ini diturunkan, TribunSolo.com belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Primidona Karaoke. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved