Buni Yani Tegaskan Unggahan di Facebooknya Tak Bikin Orang Benci kepada Ahok

Menyikapi pernyataan ketiga saksi yang dihadirkan pihaknya, dia berharap hal tersebut dapat meringankan dakwaan.

Editor: Junianto Setyadi
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI
Suasana persidangan kasus Buni Yani di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (21/8/2017). 

TRIBUNSOLO.COM,  BANDUNG - Terdakwa pelanggaran UU ITE, Buni Yani, menyebut, unggahan Facebook-nya berisi penggalan pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pulau Seribu tak menjadi bahan pemicu masyarakat melakukan aksi demonstrasi terhadap Ahok.

"Tidak ada orang yang benci kepada Ahok didasarkan pada postingan saya," tutur Buni Yani seusai menjalani sidang ke-10, di gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Bandung, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (21/8/2017).

"Justru jauh sebelum itu sudah banyak aksi-aksi orang yang sudah membenci Ahok."

"Satu, karena dia menggusur, kedua karena mulutnya yang kotor, ketiga karena kebijakan macam-macam itu."

Baca: Jaksa Gunakan Dua Pasal Ini untuk Mendakwa Buni Yani

"Jadi ketika saya posting pada tanggal 6 Oktober 2016 umumnya sudah banyak orang yang benci dengan berbagai macam alasan," katanya menambahkan. 

Menyikapi pernyataan ketiga saksi yang dihadirkan pihaknya, dia berharap hal tersebut dapat meringankan dakwaan. 

Menurut Buni, dari keterangan saksi tidak ada bukti kuat yang menunjukkan adanya unsur ujaran kebencian dalam unggahannya.

"Mudah-mudahan meringankan."

Baca: Berenang Bareng Aura Kasih, Pria Ini Sukses Bikin Warganet Iri

"Ini semakin memperlihatkan tuduhan-tuduhan jaksa ini tidak berdasar, sangat tidak ada dasarnya."

"Bahwa soal Pasal 32 saya tidak terbukti di dalam penggalian fakta melalui kesaksian."

"Apalagi Pasal 28 ayat 2, ini lebih-lebih lagi," katanya.

"Jadi kalau Jaksa menuduh saya gara-gara itu, itu tuduhan yang sangat tidak berdasar sangat tidak adil," kata  dia. (Buni Yani: Tak Ada Orang yang Benci Ahok Didasarkan pada "Postingan" Saya/Kompas.com/Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved