44 Lapas di Jateng Siap Tampung Ribuan Narapidana Pidahan dari DKI Jakarta

Sebanyak 44 lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jateng dipastikan siap untuk menerima pemindahan narapidana dari DKI Jakarta.

Penulis: Labibzamani | Editor: Daryono
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 44 lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jateng dipastikan siap untuk menerima pemindahan narapidana dari DKI Jakarta.

Demikian disampaikan Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jateng, Ibnu Chuldun, di Solo, Jumat (25/8/2017).

"44 Lapas di Jateng kecuali LPA (Lembaga Pemasyarakat Anak) semua sudah siap menampung narapidana pindahan dari DKI Jakarta," ungkap dia.

Menurut dia, semua fasilitas dan kamar hunian bagi para narapidahan pindahan Jakarta tengah dipersiapkan.

Sehingga apabila semua sudah siap baru proses pemindahan dapat dilakukan.

Disamping itu, kata Ibnu, pihaknya juga telah mengirimkan surat kesanggupan untuk menerima 3 ribu narapidana dari Jakarta.

Surat tersebut telah dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Kita sedang berproses untuk menerima pemindahan narapidana dari Jakarta," ungkapnya.

Guna menyiapkan pengamanan dengan meningkatnya jumlah narapidana tersebut, kata Ibnu, Jateng telah menerima tambahan sekitar 700 petugas.

Pihaknya optimitis, dengan penambahan jumlah petugas dapat meningkatkan keamanan Lapas maupun Rutan lebih kuat lagi.

Sementara prosesi pemindahakan narapidana dari Jakarta ke Jateng akan dilakukan melalui jalur kereta api.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved