KemenkumHAM Jateng Bakal Terima Pindahan 3 Ribu Napi dari Jakarta
Pasalnya, peningkatan overload penghuni tersebut untuk menerima pindahan narapidana dari Jakarta.
Penulis: Labibzamani | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Wilayah Jawa Tengah akan meningkatkan tingkat overload penghuni Rutan dan Lapas menjadi 50 persen.
Pasalnya, peningkatan overload penghuni tersebut untuk menerima pindahan narapidana dari Jakarta.
Demikian disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jateng, Ibnu Chuldun usai menghadiri pembukaan Gerakan Nasional Revolusi Mental dan Inovasi Pelayanan Publik di Stadion Manahan, Solo, Jumat (25/8/2017).
Menurut Ibnu, peningkatan overload penghuni Rutan dan Lapas di Jateng ini akan mampu menampung 3.000 narapidana dari DKI Jakarta.
"Sekarang ini tingkat overload Rutan dan Lapas di Jateng baru 28 persen," kata Ibnu.
Jika tingkat overload tersebut ditingkatkan menjadi 50 persen, kata Ibnu, maka akan dapat menampung ribuan narapidana dari Jakarta.
"Ini (narapidana) bukan dibuang, tapi kita mengurangi kepadatan di DKI Jakarta," ungkap dia.
"Jadi Jateng ini bukan tempat pembuangan (narapidana), justru kita membantu provinsi lain," jelas Ibnu.
"Inilah Jateng dengan motto gayengnya, kan begitu," ungkap dia.
Pihaknya mengaku telah mengirimkan surat kesanggupan untuk menampung dan menerima pindahan narapidana dari DKI Jakarta ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Kita sedang berproses untuk itu," terangnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/kepala-kanwil-kementerian-hukum-dan-ham-jateng-ibnu-chuldun_20170825_204423.jpg)