Ditangkap Lagi Terkait Tudingan PKI, Ini Lima Fakta Alfian Tanjung dan Kasusnya
Hal itu yang terjadi pada mantan dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA, Alfian Tanjung
Penulis: Daryono | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Daryono
TRIBUNSOLO.COM - Lepas dari kasus satu, masuk ke kasus yang lain.
Hal itu yang terjadi pada mantan dosen Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka (UHAMKA, Alfian Tanjung
Rabu (6/9/2017) siang, Alfian menjalani persidangan di Surabaya dalam kasus ujaran kebenciian yang dilaporkan oleh Sujatmiko, warga Surabaya, Jawa Timur.
Ia dilaporkan ke polisi karena memberikan ceramah dengan materi tentang PKI di Masjid Mujahidin, Surabaya.
Dalam kasus ini, Rabu (6/9/2017) itu, Alfian dinyatakan bebas oleh hakim.
Namun, beberapa saat usai dibebaskan oleh hakim, Alfian kembali ditangkap polisi dalam kasus ujaran kebencian yang lain.
Mengutip Kompas.com, Alfian Tanjung ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di rumah tahanan kelas I Medaeng Sidoarjo, Rabu (6/9/2017) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Alfian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan ujaran kebencian karena menyebut kader PDI-P dan orang dekat Presiden Joko Widodo adalah PKI.
Dalam akun Twitter miliknya, Alfian menulis bahwa sebanyak 85 persen kader PDI-P merupakan kader PKI.
Berikut ini TribunSolo.com merangkum dari berbagai sumber fakta-fakta tentang Alfian Tanjung:
1. Dikenal sebagai Anti Komunis
Alfian Tanjung dikenal sebagai ustaz yang kerap mengkampanyekan anti komunis
Ia menyebut gerakan komunias selama ini berjalan masif.
Alfian juga merupakan pimpinan Taruna Muslim, sebuah organisasi getol berkampanye untuk waspada terhadap kebangkitan PKI.
2. Alfian sebut Staf Ahli Kepresidenan kader PKI
Jumat (27/1/2017) , Ifdal Kasim, tim kuasa hukum kepala kantor Staf Kepresidenan, Teten Masduki, mendatangi kantor Bareskrim Polri.
Kedatangannya tersebut untuk melaporkan Alfian Tanjung yang menyebut Teten sebagai oknum PKI.
Dalam tayangan Kompas Pagi, Kompas TV, Ifdal mengatakan rekaman video yang menunjukkan Alfian Tanjung menuding Teten sebagai kader PKI beredar luas di media sosial.
3 Anggota Dewan Pers, Nezar Patria Juga Disebut sebagai Kader PKI
Alfian Tanjung rupanya tak cuma menyebut Teten Masduki sebagai kader PKI.
Ia juga menyebut beberapa nama seperti Urip Supriyanto, Budiman Sudjatmiko, Waluyo Jati, Nezar Patria dan masih banyak lainnya.
Tak cuma itu, seperti dilaporkan Tribunnews.com, dalam pernyataannya Alfian juga mengatakan orang-orang tersebut sering melakukan rapat di lingkungan Istana Negara.
"Mereka (PKI) sudah menguasai Istana, hampir sebulan ini tak ada lagi konsultan tentara."
"Rapat-rapat di istana negara sekarang ini dipimpin oleh orang yang namanya Teten Masduki, Urip Supriyanto, Budiman Sudjatmiko, Waluyo Jati, Nezar Patria, dan sederet kader-kader PKI, yang mereka menjadikan istana tempat rapat rutin mereka tiap hari kerja di atas jam delapan malam ke atas."
"Keren ya, jadi Istana Negara sekarang jadi sarangnya PKI sejak bulan Mei 2016," bunyi ucapan Alfian di Masjid Jami’ Said Tanah Abang, sebagaimana beredar di media massa dan media sosial.
Berkaitan dengan hal tersebut Nezar Patria kemudian memberikan surat peringatan alias somasi pada Alfian Tanjung.
Dikatakan pengacara Nezar, Kamal Farza, kliennya masih beritikad baik karena mempertimbangkan kemungkinan Alfian sedang khilaf dan salah sasaran.
"Tetapi jika Alfian tidak menggubris somasi ini, maka kami akan melakukan tuntutan hukum," ujar Kamal Farza.
3. Respon Alfian terhadap laporan Teten dan somasi Nezar
Menindaklanjuti dua langkah hukum yang dilakukan Teten dan Nezar, Alfian rupanya memberikan respon yang berbeda.
Ia mengaku siap menjalani proses hukum melawan Teten Masduki.
Ia juga mengaku bisa membuktikan ucapannya terkait keterlibatan Teten dalam PKI.
"Sedang kita proses dengan pengacara saya, nanti kita lihat saja," ujar Alfian Tanjung kepada wartawan, di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).
Alfian bahkan mengatakan PKI akan segera bangkit lagi.
"Bisa (saya buktikan)," ujar Alfian Tanjung dengan nada tinggi sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara itu, menanggapi somasi Nezar Patria, Alfian langsung meminta maaf secara terbuka.
Alfian Tanjung mengakui pernyataannya itu tidak tepat.
"Setelah saya mencoba secara mendalam dan telusuri ternyata beliau boleh dibilang tidak, artinya ada kekeliruan data nama yang saya sebutkan dalam ceramah, itu merupakan sebuah kesalahan dalam artian itu bentuk sportif saya," ujarnya.
Lebih lanjut, Nezar yang juga mengaku enggan mengkriminalkan Alfian lantaran perkataannya itu.
"Kenapa saya tidak mengajukan ke polisi, karena saya menganggap ini zaman reformasi yang generasi saya dan Alfian yamg memasuki era kebebasan berbicara dan berpendapat," katanya.
4. Teten Masduki tantang Alfian buktikan ucapannya
Berkaitan dengan ucapan Alfian dan laporannya ke Bareskrim Polri, Teten Masduki mengaku tak ingin ambil pusing.
Meski begitu, ia tetap menantang Alfian membuktikan ucapan tentang dirinya tersebut.
"Tidak usah terlau serius (ditanggapi), siahkan saja," katanya seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Ia juga menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Sudah kita laporkan ke Bareskrim, dari Bareskrim dipindahkan ke Polda (Metro Jaya)," ujar Teten Masduki di kantor Kementerian Kordinatr Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
5. Alfian sebut orang dekat Jokowi kader PKI
Tak berselang lama, Alfian kembali menyatakan hal yang menghebohkan.
Dalam akun Twitternya, ia mengatakan mayoritas kader PDI-P adalah anggota PKI.
"Disebut oleh beliau dalam akun twitter-nya bahwa PDIP 85% isinya kader PKI," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (18/5/2017) seperti ditayangkan Tribunnews.com.
Untuk itu, pada 18 Mei 2017 lalu pihak kepolisian memeriksa Alfian.
"Agendanya jam 10 ya. Tentu kami tunggu ya, nanti setelah diperiksa sebagai saksi kemudian nanti akan diselidiki," terang Argo.
Saat itu polisi masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk selanjutnya dilakukan gelar perkara.
"Apakah ada atau tidak unsur pidananya, nanti kalau ada pidana ya kami (tingkatkan ke tahap) penyidikan," ucap Argo.
Namun ternyata Alfian berhalangan hadir pada waktu yang telah ditentukan tersebut.
"Iya, benar, tadi pihak kepolisian juga sudah telepon saya. Saya belum bisa hadir hari ini. Saya bisanya hadir Minggu depan. Saya minta geser waktu," ujar Alfian saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/5/2017).
(*)