Kasus Bayi Debora, Begini Permintaan Komisi B DPRD DKI Jakarta kepada Dinkes

Very mengatakan, hasil investigasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi Komisi B dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Editor: Junianto Setyadi
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
Suasana sehari-hari RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat. 

Mulanya, pihak rumah sakit memberikan pertolongan pertama saat bayi berusia empat bulan itu dibawa ke rumah sakit tersebut pada Minggu dini hari.

Dokter kemudian memberi tahu bahwa Debora harus dimasukkan ke ruang pediatric intensive care unit (PICU).

Namun, keluarga harus membayar uang muka berjumlah belasan juta rupiah terlebih dahulu.

Pihak rumah sakit tidak memasukkan Debora ke ruang PICU karena uang muka yang diminta tidak terpenuhi.

Baca: Ini Cara Polisi Jepang Mencari Pelaku Tabrak Lari

Pihak rumah sakit kemudian menyarankan Debora dirujuk ke rumah sakit kemitraan BPJS Kesehatan.

Debora akhirnya meninggal dunia saat pihak RS Mitra Keluarga dan orang tua mencari rumah sakit kemitraan BPJS Kesehatan tersebut.

Namun, pihak rumah sakit membantah telah menyebabkan Debora meninggal akibat tak melakukan pelayanan sesuai prosedur.

Dinas Kesehatan DKI akan memanggil pihak RS Mitra Keluarga Kalideres hari ini untuk mendalami kasus tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya. (Dinkes Diminta Laporkan Hasil Investigasi Bayi Debora ke DPRD DKI/Kompas.com/Jessi Carina)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved