Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Setya Novanto Batal Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi e-KTP Karena Tak Hadir di KPK

Kepastian Novanto tak dapat memenuhi agenda pemeriksaan disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.

Editor: Junianto Setyadi
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Ketua DPR RI Setya Novanto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2017). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar, Setya Novanto, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (11/9/2017). 

Alasannya, sakit.

Sedianya, Novanto akan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Kepastian Novanto tak dapat memenuhi agenda pemeriksaan disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham.

Idrus bersama pengacara Novanto mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin pagi.

Menurut Idrus, Novanto saat ini masih menjalani perawatan di RS Siloam, Semanggi, Jakarta.

Hasil pemeriksaan medis, gula darah Novanto naik setelah melakukan olah raga pada Minggu (10/9/2017).

Idrus mengaku menyaksikan pemeriksaan kesehatan Novanto tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, gula darahnya naik," kata Idrus di Gedung KPK, Jakarta.

"Dan implikasinya itu ke fungsi ginjal dan ngaruh juga ke jantung."

 "Saya kira kalau masalah gula darah itu seperti kita ketahui sudah lima tahunan," kata dia.

Kepada KPK, Idrus menyerahkan surat keterangan dokter perihal kondisi kesehatan Novanto.

"Kami mengantarkan surat yang disertai dengan lampiran keterangan dokter yang tentu ada beberapa hal lain untuk sampaikan ke KPK."

"Bahwa dengan kondisi yang ada, tidak memungkinkan Setya Novanto hadir saat ini, karena kondisi kesehatan," ujar Idrus.

Idrus mengatakan tidak tahu berapa lama Novanto mesti menjalani perawatan di rumah sakit.

Adapun sebelumnya, Sabtu (9/9/2017), Idrus pernah mengatakan bahwa Novanto pasti memenuhi panggilan KPK jika kondisinya sehat.

"Terkait info pemanggilan KPK pada hari Senin, saya sangat percaya Ketum Partai Golkar sangat akomodatif, kooperatif."

"Karena itu kalau tidak ada apa-apa, kalau misal tidak sakit atau apapun, itu pasti akan hadir sepanjang tidak ada sakit," kata Idrus. 

Novanto sudah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya.

Rencananya, sidang perdana praperadilan akan digelar pada Selasa (12/9/2017), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK menduga Novanto ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun. (Alasan Sakit, Setya Novanto Tak Penuhi Pemeriksaan di KPK/Kompas.com/Robertus Belarminus)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved