Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Menhan Akhirnya Beberkan Dokumen Rahasia Pembelian 500 Senjata

"Tinggal masalah komunikasi saja," ujar Ryamizard saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017).

Editor: Daryono
KOMPAS.com/Kristian Erdianto
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2017). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) memang membeli 500 pucuk senjata api dari PT Pindad.

Ryamizard pun menunjukkan lampiran berkas dokumen izin pembelian senjata api yang dikirimkan ke Kementerian Pertahanan pada Mei 2017.

"Ini ada soal pembeliannya, Mei 2017 yang tanda tangan Wakil Kepala BIN."

"Pembelian ini sudah atas izin menhan jadi tidak ada masalah."

"Tinggal masalah komunikasi saja," ujar Ryamizard saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017).

Baca: Soal Mekanisme Pembelian Senjata Non Militer, Begini Penjelasan Polri

"Soal senjata saya rasa itu tidak ada masalah karena berdasarkan UU, pembelian senjata atau menjual senjata ataupun alat pertahanan keamanan itu harus disetujui oleh Menhan."

"TNI, Polisi, Bakamla, Kemenkumhan dan Bea Cukai, bahkan Kementerian Kehutanan itu harus mintanya ke Menteri Pertahanan," tambah Ryamizard.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa pembelian 500 pucuk senjata api oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dari PT Pindad. Ryamizard pun menunjukkan lampiran berkas dokumen izin pembelian senjata api yang dikirimkan ke Kementerian Pertahanan pada Mei 2017.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa pembelian 500 pucuk senjata api oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dari PT Pindad. Ryamizard pun menunjukkan lampiran berkas dokumen izin pembelian senjata api yang dikirimkan ke Kementerian Pertahanan pada Mei 2017. ()

Dalam surat berkop resmi Badan Intelijen Negara dan berklasifikasi rahasia tersebut, Ryamizard menunjukkan permohonan izin pembelian senjata SS2-V2 kaliber 5,56 x 45 mm sebanyak 521 pucuk buatan PT Pindad

Selain itu, BIN juga mengajukan permohonan pembelian amunisi tajam sebanyak 72.750 butir.

Dalam keterangannya, pihak BIN menyebut seluruh senjata akan digunakan dalam mendukung kegiatan latihan taruna dan taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

Baca: Soal Polemik Pembelian 5.000 Senjata, Wiranto Sanggah Pernyataan Gatot Nurmantyo

Selain ditujukan kepada Menteri Pertahanan, surat permohonan itu juga dikirimkan kepada Panglima TNI.

Ryamizard menjelaskan bahwa keputusan untuk menunjukkan dokumen rahasia pembelian senjata itu bukan bermaksud untuk memanaskan situasi saat ini, melainkan memperjelas terkait ramainya polemik soal pembelian senjata.

Sebagai Menteri Pertahanan, Ryamizard merasa bertanggungjawab agar tidak terjadi lagi kesalahan komunikasi antarinstitusi negara.

"Saya sebenarnya sudah malas mau ngomong, karena sudah terlalu banyak orang yang ngomong dari pemikirannya masing-masing."

"Padahal yang namanya senjata itu ada aturannya. Ada UU-nya," kata Ryamizard.

"Saya bukan memanas-manasi, saya memperjelas agar tidak terjadi lagi yang seperti ini."

"Karena saya menteri pertahanan, maka saya harus ngomong."

"Menhan itu mengurusi pertahanan negara."

"Kalau pertahanan negara jelek, itu yang tanggung jawab saya, yang digantung saya kok. Bukan siapa-siapa," ucap Mantan Kasad itu.

Baca: Setara Ingatkan Presiden Jokowi Berhati-hati kepada Panglima TNI

Sebelumnya, beredar rekaman suara Panglima TNI di media sosial saat berbicara dalam acara silaturahim Panglima TNI dengan purnawirawan TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017).

Dalam rekaman itu, Panglima TNI menyebut adanya institusi nonmiliter yang membeli 5.000 pucuk senjata.

Panglima TNI juga bicara soal larangan bagi Kepolisian untuk memiliki senjata yang bisa menembak peralatan perang TNI.

Belakangan, Panglima TNI mengakui bahwa rekaman tersebut memang pernyataannya.

Namun, Gatot menegaskan bahwa pernyataan itu bukan untuk publik.

Sehingga, ia tidak mau berkomentar lagi soal substansi pernyataan dalam rekaman itu.

Menanggapi pernyataan Panglima TNI, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menjelaskan bahwa institusi non-militer yang berniat membeli senjata api adalah BIN untuk keperluan pendidikan.

Jumlahnya tak mencapai 5.000 pucuk, tetapi hanya 500 pucuk.

BIN juga sudah meminta izin ke Mabes Polri untuk pembelian senjata itu.

Izin tak diteruskan ke TNI lantaran spesifikasi senjata yang dibeli BIN dari Pindad itu berbeda dengan yang dimiliki militer. (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Menhan Ungkap Dokumen Rahasia Terkait Pembelian 500 Senjata dari BIN

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved