Kasus Dugaan Penipuan First Travel
Soal Ibadah Umrahnya Bersama Keluarga, Syahrini Bantah Di-endorse First Travel
Pemeriksaan itu dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Selama satu jam lebih penyanyi Syahrini (35) menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan oleh biro perjalanan First Travel.
Pemeriksaan itu dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
Syahrini mengatakan bahwa ia telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Syahrini juga membantah bahwa selama ini ia di-endorse oleh First Travel untuk perjalanan ibadah umrahnya.
"Apa yang dipertanyakan sudah saya jawab dengan jelas."
"Jadi, tidak ada yang namanya diberitakan media cetak dan elektronik, bahwa keberangkatan saya di-endorse," ujar Syahrini.
Baca: Tiba di Bareskrim Polri, Syahrini Mengaku Tergencet Manja
Syahrini menjelaskan pula bahwa ia berangkat bersama 12 orang dari keluarga besarnya untuk menjalankan ibadah umrah, bukan 18 orang yang sebagaimana dikabarkan selama ini.
Orang-orang lainnya, menurut Syahrini, merupakan kru First Travel yang menemani rombongannya.
Syahrini juga mengatakan bahwa semua hal tentang akomodasi dalam perjalanan tersebut diatur oleh manajer sekaligus adiknya, Aisyahrani.
Syahrini mengaku hanya membayar setengah saja biaya per orang yang ditetapkan, sedangkan setiap orang dari keluarga besarnya membayar penuh.
"Saya bentuk kerja sama diskon dan posting satu kali setiap harinya selama perjalanan di sana," ucap Syahrini.
"Keluarga saya membayar dengan resmi."
"Saya keliling dunia enggak pernah di-endorse, apalagi ibadah," sambungnya.
Baca: Ini Alasan Polisi Ingin Periksa Artis-artis yang Diduga Kerja Sama dengan First Travel