Ini Alasan DPD Partai Perindo Solo Gandeng Go-Jek untuk Mengantarkan Berkas ke KPU

Puluhan driver Go-Jek terlihat mendatangi KPU Solo untuk mengantarkan kader DPD Partai Perindo mengantarkan berkas.

Penulis: Medina Puspitasara | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/MEDINA PUSPITASARA
Kader DPD Partai Perindo Solo datangi KPU Solo dengan menggunakan jasa Go-Jek, Senin (9/10/2017) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Medina Puspitasara Inaray

TRIBUNSOLO.COM, SOLO -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Perindo Solo menggandeng perusahaan transportasi online, Go-Jek, untuk menyerahkan dokumen persyaratan partai politik (parpol) calon peserta pemilihan umum (Pemilu) di KPU Solo, Senin (9/10/2017).

Pantauan TribunSolo.com, Senin siang, puluhan driver Go-Jek terlihat mendatangi KPU Solo untuk mengantarkan kader DPD Partai Perindo mengantarkan berkas.

Ketua DPD Partai Perindo Solo, Milia Jatmiati, mengungkapkan alasannya menggandeng Go-Jek sebagai kurir berkas.

"Karena sebagian kader dari kami adalah anggota Go-Jek, untuk itu kami menyertakan mereka," kata Milia.

Baca: Perindo Solo Mendaftar, KPU Solo Belum Bisa Terima Berkas Karena Hal Ini

Sedangkan bagi para driver Go-Jek, mengantarkan berkas dianggap sebagai aksi solidaritas untuk mendukung Perindo.

"Kemarin dapat info dari teman diajak untuk mengantarkan partai Perindo," kata seorang driver Go-Jek, Angga Purnomo, saat ditemui TribunSolo.com.

Adapun kunjungan DPD Partai Perindo Solo ke KPU adalah untuk memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2019.

Meski KPU Solo belum bisa menerima dokumen tersebut.

Alasannya karena terdapat perbedaan data anggota dengan jumlah foto copy kartu tanda anggota Partai Perindo Solo.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved