Calon PPK Terdaftar Jadi Anggota Partainya, Ini Penjelasan Ketua DPC Partai Demokrat Solo
Padahal untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ada persyaratan tidak menjadi anggota partai politik.
Penulis: Medina Puspitasara | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Medina Puspitasara Inaray
TRIBUNSOLO.COM, SOLO- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Solo memberikan klarifikasi atas seorang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diketahui terdaftar sebagai anggota Partai Demokrat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang calon PPK bernama Wilis Sulistyadi diketahui namanya tercantum sebagai anggota Partai Demokrat.
Padahal untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ada persyaratan tidak menjadi anggota partai politik.
Atas kejadian itu, Ketua DPC Partai Demokrat Solo, Supriyanto pun memberi penjelasan.
"Dia didaftarkan (sebagai anggota Partai Demokrat) oleh keluarganya," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (27/10/2017).
Baca: Calon Pendaftar PPK di Solo Ini Bingung Karena Terdaftar sebagai Anggota Partai Demokrat Solo
"Kami tidak masalah menyatakan dia bukan anggota secara tertulis," lanjutnya.
Supriyanto menambahkan bahwa menjadi anggota partai harus dengan kesadaran sendiri.
Hal itu dikatakan setelah pihaknya melakukan pengecekan terhadap anggotanya.
Terkait dengan temuan ini, KPU masih melakukan tahapan konfirmasi dan peneltian.
Baca: Tahap Akhir, Calon PPK Jalani Tes Wawancara di KPU Solo
Sementara, calon PPK, Wilis Sulistyadi mengaku dirinya tidak pernah mendaftar menjadi anggota partai.
"Saya tidak pernah mendaftar dipartai manapun," katanya pada TribunSolo.com, Jumat (27/10/2017).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/wakil-ketua-komisi-ii-dprd-kota-surakarta-supriyanto_20170511_225552.jpg)