Rencana Pernikahan Kahiyang Putri Jokowi
Wapres Jusuf Kalla dan Menteri Darmin Nasution Bakal Jadi Saksi Pernikahan Kahiyang-Bobby
Wakil Presiden, Jusuf Kalla, dan Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, bakal menjadi saksi pernikahan Kahiyang-Bobby
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengungkapkan saksi dalam pernikahan puterinya, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution.
Wakil Presiden, Jusuf Kalla, dan Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, bakal menjadi saksi pernikahan yang digelar pada 8 November 2017 mendatang di Graha Saba.
Hal itu disampaikannya dalam jumpa pers pernikahan Kahiyang-Bobby pada Minggu (29/10/2017) siang di kediaman presiden, Sumber, Banjarsari, Solo.
"Saksinya nanti yang dari kami Bapak HM Jusuf Kalla, dari pihak Bobby, Pak Darmin Nasution," kata Jokowi.
Jokowi menerangkan, acara ijab kabul akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB jingga 10.00 WIB.
Lalu, resepsi pernikahan diadakan dalam dalam dua sesi, yakni siang dan malam.
"Pukul 11.00 WIB sampai 13.00 WIB, dan malam hari (tidak menyebut jam)," papar dia.
Adapun segala persiapan menuju pernikahan telah beres.
"Alhamdulilah tadi saya cek sendiri dari seluruh kepanitian yang ada sudah beres semua," katanya.
"Tinggal mendistribusikan undangannya yang dimulai besok pagi," imbuh presiden. (*)