Cegah Harga di Luar Kewajaran, Pemkot Solo Siapkan Perwali Pencantuman Harga Makanan

Pemerintah Kota Solo tengah menggodok peraturan wali kota (Perwali) yang mengatur pencantuman harga di berbagai tempat makan di Solo.

Tayang:
Penulis: Imam Saputro | Editor: Daryono
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNA PRADIPHA
Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Subagiyo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo tengah menggodok peraturan wali kota (Perwali) yang mengatur pencantuman harga di berbagai tempat makan di Solo.

"Saat ini Perwali tengah digodok bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi serta pelaku bisnis kuliner," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Subagiyo, Rabu (15/11/2017).

Menurutnya, perwali yang rencananya diterbitkan Desember itu untuk melindungi konsumen.

"Apalagi Solo terkenal dengan wisata kulinernya juga, jadi kami ingin masyarakat sebagai konsumen merasakan makanan yang sehat, penataannya rapi serta keterbukaan harga,"kata Subagiyo.

Baca: Operasi Zebra Candi 2017 Berakhir, Total 2.879 Pengendara Ditilang dalam Dua Pekan di Solo

Ketika aturan diberlakukan, Pemkot akan menerapkan sanksi bagi pedagang yang tidak mematuhi aturan tersebut.

Sanksi itu diberikan dari berupa teguran, peringatan I, II dan III hingga penutupan dagangan.

Dengan adanya perwali, Solo diharapkan bisa menjadi pusat wisata kuliner yang enak, bersih, dan jujur.

“Kalau nanti ada yang ngepruk lagi, langsung disanksi,” tegasnya.

Subagiyo tak menampik harga makanan akan berbeda dengan di satu daerah dengan daerah lain meski menunya sama.

"Nasi liwet di Wongso Lemu dan di Nonongan harganya pasti beda, yang terpenting ada pencantuman harga," tegasnya.

Baca: Pemkot Solo Segera Data Ulang Penghayat Kepercayaan di Surakarta

Perbedaan, katanya, karena kualitas dan bahan baku tiap pedagang memang berbeda.

Aturan ini diperuntukan untuk pedagang kuliner baik di pedagang kaki lima (PKL), restoran ataupun pedagang di selter yang dikelola Pemkot.

Data Disdag mencatat terdapat 5.000 pedagang kuliner di Kota Bengawan baik PKL, restoran ataupun pedagang di selter. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved