Disengat Ratusan Tawon Ndas, Kakek di Solo Ini Tewas Mengenaskan
Seorang kakek 60 tahun bernama As'ad Sungkar (60) meninggal dunia usai disengat ratusan tawon ndas, Jumat (17/11/2017).
Penulis: Facundo Crysnha Pradipha | Editor: Daryono
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Seorang kakek 60 tahun bernama As'ad Sungkar (60) meninggal dunia usai disengat ratusan tawon ndas, Jumat (17/11/2017).
Warga Semanggi RT 04 RW 16 Kecamatan Pasar Kliwon Solo tersebut meninggal dunia di RS Kustati, Solo, pukul 18.00 WIB.
Saksi yang juga tetangga korban, Sugeng Pambudi Utomo, mengungkapkan, As'ad tersengat tawon saat hendak membetulkan genting di rumah tetangga.
"Kejadiannya pukul 07.00 WIB, korban naik ke atas genting dengan tangga."
"Korban diserang ratusan tawon yang bersarang di genting rumah tetangga sebelahnya saat sampai di atas," katanya.
Baca: Damkar Solo Evakuasi Sarang Tawon Ndas dengan Ledakan Api, Ini Videonya
Lanjutnya, As'ad jatuh saat mencoba menuruni tangga hingga membuat Sugeng tergerak membantu korban.
Sugeng pun menolong korban dengan mengenekan jas hujan meski ikut disengat tawon.

Sempat menyelamatkan diri ke dalam rumah, lalu Sugeng membawa As'ad ke rumah sakit saat situasi aman.
Dari keterangan saksi, korban di bawa ke rumah sakit sebanyak dua kali lantaran kondisi membaik lalu kembali buruk dan harus dilarikan lagi ke Kustati.
Nahas, nyawanya tak tertolong.
As'ad dinyatakan meninggal dunia di RS Kustati puk 18.00 WIB dan disemayamkan di rumah keluarganya.
Evakuasi sarang tawon selanjutnya dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Solo dengan satu unit mobil pemadam berikut 15 personel.
"Evakuasi dengan melakukan penyemprotan fum ditargetkan ke sarang tawon ndas, dimulai 21.30 WIB dal waktu setengah jam," kata Kepala Dinas Damkar Solo, Gatot Sutanto.
Diungkapkan Gatot, sarang tawon ndas berukuran cukup besar, yakni selebar satu meter dan panjang 0.5 meter.
Baca: Seorang Pendaki Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Gunung Lawu
Pihaknya turut mengimbau warga yang menemui kasus serupa untuk segera melapor kepada petugas keamanan atau Damkar.
Juga melarang warga untuk membakar atau menangani sarang tawon tanpa bantuan petugas ahli. (*)