​Nasib ASN Pemkot Solo yang Tertangkap Selingkuh Segera Diputuskan Pekan Depan

Surat rekomendasi tersebut akan diserahkan ke Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo yang kemudian akan diputuskan akan diberi sanksi seperti apa

Tayang:
Penulis: Imam Saputro | Editor: Putradi Pamungkas
ISTIMEWA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Nasib AI, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Solo yang tertangkap selingkuh akan segera diputuskan pekan depan.

Menyusul sudah hampir rampungnya LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas kasus tersebut.

Tim Pemeriksaan Bersama (Rikma) telah memeriksa setidaknya 10 saksi mengenai kasus tersebut.

“Ini sudah tahap finalisasi LHP, segera dari Inspektorat, BKPPD, atasan yang bersangkutan, sekda dan unsur-unsur lain akan rapat,” kata  Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo, Rakhmat Sutomo, Kamis (23/11/2017).

“Mungkin minggu depan sudah rapat dan keluar rekomendasi ke wali kota,” imbuhnya.

Baca: Berisi Foto-foto Vulgar, Siapa Sangka Harga Buku Nikita Mirzani Tak Sampai Rp 100 Ribu

Surat rekomendasi tersebut akan diserahkan ke Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo yang kemudian akan diputuskan akan diberi sanksi seperti apa.

Ia menjelaskan ancaman sanksi yang akan diterima oknum tersebut mulai dari penurunan pangkat hingga sanksi terberat pemberhentian.

"Nanti semua berdasar pada Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ungkapnya.

Baca: Yoga Sambil Kenakan High Heels, Bella Shofie Lebay?

Diberitakan sebelumnya, oknum ASN salah satu dinas di Kota Solo tertangkap basah berselingkuh di sebuah hotel di Kota Solo, September lalu.

Mereka adalah AI (46) dan DS (35) yang kemudian diamankan petugas kepolisian. (*)​

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved